Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengetahui adanya tanggal alternatif lain untuk jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal itu disampaikan Anggota KPU Idham Holik dalam menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut ada dua pilihan waktu pendaftaran capres-cawapres.
Adapun alternatif waktu pendaftaran capres-cawapres yang disampaikan Mahfud MD ialah 10 hingga 16 Oktober 2023 dan 19 sampai 24 Oktober 2024.
Menanggapi itu, Idham mengaku belum mengetahui adanya alternatif tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023. Sebab, dalam uji publik Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan presiden dan wakil presiden, KPU berencana membuka pendaftaran capres-cawapres pada 10 sampai 16 Oktober 2023.
"Kami belum tahu, secara resmi kami belum tahu," kata Idham kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Menurut Idham, pihaknya telah melakukan uji publik terhadap rancangan PKPU tentang pencalonan presiden dan wakil presiden yang menghasilkan jadwal pendaftaran dimajukan menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023.
"Rancangan itu nanti salah satu adalah menjadi materi yang akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang," ujar Idham.
"KPU akan tetap menyamapiakn tanggal 10 sampai 16 adalah rancangan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden kepada pembentuk undang-undang (DPR) dan pemerintah dalam rapat konsultasi," tutur dia.
Diketahui, KPU berencana memajukan jadwal dan mempercepat durasi pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Kans Ridwan Kamil Cawapres, Prabowo: Kami Masih Terus Godok Secara Musyawarah
Awalnya, pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Saat ini, KPU merancang PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden. Dalam rancangan PKPU tersebut, tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.
Dengan begitu, KPU berencana mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Selain itu, durasi pendaftarannya juga diperpendek dari yang sedianya 38 hari, menjadi tujuh hari.
Adapun jadwal tahapan pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden berdasarkan rancangan PKPU ialah:
- Masa Pendaftaran: 10 Oktober - 16 Oktober 2023
- Pemeriksaan Kesehatan: 10 Oktober - 18 Oktober 2023
- Verifikasi Dokumen Persyaratan: 10 Oktober - 19 Oktober 2023
- Penyampaian Hasil Verifikasi, Perbaikan Persyaratan, Verifikasi Perbaikan: 14 Oktober - 25 Oktober 2023
- Pengusulan Bakal Calon Pengganti atas Hasil Pemeriksaan Kesehatan: 17 Oktober - 12 November 2023
- Penetapan Paslon: 13 November 2023.
Berita Terkait
-
Sudah Gaet Cak Imin, Elektabilitas Anies Tetap Keok dari Ganjar dan Prabowo
-
Kalau Prabowo Jadi Presiden 2024, Zulhas Yakin Kemiskinan Hilang di Indonesia
-
Prabowo Undang Ridwan Kamil Bicara, Golkar: Penjajakan Terakhir Sebelum Putuskan Cawapres
-
Airlangga Golkar Spill Ada Satu Parpol Lagi Akan Gabung Dukung Prabowo Capres, Ini Ciri-Cirinya
-
Prabowo Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh, Minta Kesediaan Jadi Ketua Tim Pemenangan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali