Suara.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terkait elektabilitas pasangan calon presiden (capres) dan cawapres pasca adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Menjadi yang paling pertama deklarasi, ternyata pasangan Amin belum bisa meningkatkan elektabilitasnya dibandingkan pasangan capres-cawapres lainnya.
Dalam hasil survei terlihat elektabilitas Anies dan Cak Imin hanya mencapai 16,5 persen. Sementara untuk simulasi pasangan Prabowo Subianto dan Erick Thohir memperoleh elektabilitas 31,7 persen.
Untuk simulasi pasangan Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil mendapatkan elektabilitas 35,4 persen. Sebanyak 16,4 persen responden pada survei ini memilih belum menjawab.
“Tentu saja pasangan Ganjar maupun Prabowo bisa berubah, tapi setidaknya pasangan Anies-Muhaimin kemungkinan relatif stabil,” kata pendiri SMRC, Saiful Mujani dalam keterangannya dikutip Jumat (15/9/2023).
Pada survei individual, Anies memperoleh elektabilitas 20 persen. Ketika dipasangkan dengan Cak Imin, suara Anies tidak tampak ada kenaikan.
Saiful lantas menjelaskan bahwa selama ini Anies didukung oleh NasDem, PKS serta Demokrat yang sudah ke luar. Dari dukungan tiga partai itu, Anies mengantongi suara sekitar 20 persen.
Oleh sebab itu menurutnya, jika suara Anies dan Cak Imin pada survei hanya sekitar 16 persen, maka kemungkinan ada kekuatan suara yang disumbangkan oleh dua partai yakni PKB dengan NasDem atau NasDem dengan PKS.
“Kalau menurun, saya tidak bisa bilang begitu. Tapi setidak-tidaknya (data ini menunjukkan) tidak meningkat. Ini reaksi publik beberapa hari setelah deklarasi Anies-Muhaimin. Harapan bahwa suara pasangan ini akan meningkat paska deklarasi belum terjadi," jelasnya.
Survei dilakukan pada 5-8 September 2023. Survei dilakukan kepada responden yang merepresentasikan 80 persen pemilih melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Duet Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil Tertinggi dari Dua Paslon Lain
Berita Terkait
-
Kalau Prabowo Jadi Presiden 2024, Zulhas Yakin Kemiskinan Hilang di Indonesia
-
Prabowo Undang Ridwan Kamil Bicara, Golkar: Penjajakan Terakhir Sebelum Putuskan Cawapres
-
Airlangga Golkar Spill Ada Satu Parpol Lagi Akan Gabung Dukung Prabowo Capres, Ini Ciri-Cirinya
-
Prabowo Bakal Sowan ke Sejumlah Tokoh, Minta Kesediaan Jadi Ketua Tim Pemenangan
-
Bila Ganjar dan Prabowo Tak Pilih Bakal Cawapres Kalangan Nahdliyin, Pengamat: Cak Imin Bakal Kapitalisasi Pemilih NU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!