Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, Mahfud MD lebih berpeluang menjadi bakal calon wakil presiden (bakal cawapres) mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 daripada Ridwan Kamil (RK).
"Saya menilai Mahfud lebih berpeluang menjadi bakal cawapres mendampingi Ganjar, sedangkan peluang Ridwan Kamil lebih kecil," kata Ujang di Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Dia mengatakan, Mahfud lebih berpeluang mendampingi Ganjar karena memiliki kelebihan antara lain disukai kalangan milenial, berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional KAHMI, dan dekat dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, menurut dia, peluang RK lebih kecil karena Partai Golkar sudah tegas menyatakan bahwa mantan Gubernur Jabar itu bukan sosok bakal cawapres yang diusulkan partai tersebut.
"Itu artinya mempersempit ruang bagi RK untuk menjadi bakal cawapres mendampingi Ganjar. Sudah jelas bahwa RK disiapkan Golkar untuk Pilkada di Jabar atau DKI Jakarta," ujarnya.
Selain itu, Ujang meyakini sosok Mahfud, dengan beberapa kelebihannya, dapat "menambal" kekurangan Ganjar dalam kontestasi Pilpres 2024.
Namun untuk meningkatkan elektabilitas, menurut dia, harus dilihat secara objektif karena belum dideklarasikan sehingga tidak dapat dilihat secara terukur.
"Siapa yang tidak kenal Mahfud, berasal dari kalangan NU dan pemilih muda sudah tahu. Namun apakah bisa meningkatkan elektabilitas Ganjar, itu harus dilihat secara objektif karena belum dideklarasikan sehingga belum diketahui dampaknya," kata Ujang.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Partai Demokrat Bakal Putuskan Berlabuh ke Koalisi Ganjar atau Prabowo di September Ini
Namun KPU berencana memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres, dari semula mulai 19 Oktober menjadi 10-16 Oktober.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Partai Demokrat Bakal Putuskan Berlabuh ke Koalisi Ganjar atau Prabowo di September Ini
-
Dihadapi Koalisi Gemuk Pendukung Prabowo, Ganjar Pranowo: Biasa Saja
-
Sepak Bola dan Politik Indonesia, Polemik yang Terus Berlangsung Tahun Ini
-
Sering Dapat Mandat Khusus Jokowi, Kans Erick Thohir Jadi Cawapres Makin Kuat
-
Pekan Depan AHY Sampaikan Arah Koalisi Demokrat di Pilpres 2024, Dukung Ganjar atau Prabowo?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024