Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa dirinya telah bertindak sesuai dengan Undang-undang terkait dengan isu data intelijen partai politik yang dinilai beberapa pihak melanggar tatanan demokrasi.
"Gimana melanggar, kan Undang-undang (mengamanatkan) laporannya ke presiden, silakan coba dicek," kata Jokowi di sela-sela kunjungan PT Pindad Bandung, Jawa barat, Selasa (19/9/2023).
Jokowi menegaskan, bahwa data-data tersebut rutin didapatkannya dari badan intelijen berbagai instansi terkait berbagai persoalan.
"Saya itu rutin mendapatkan laporan baik dari Kepolisian, Bais TNI, BIN, itu rutin mendapatkan laporan baik berkaitan dengan politik, ekonomi, medsos. Itu rutin, dan semua presiden itu sama," ucapnya.
Sebelumnya, presiden menyatakan mengantongi data intelijen soal partai politik saat menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 September 2023.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa. Ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti," kata Jokowi, beberapa waktu lalu.
Dia menyatakan tiga pemilu ke depan akan sangat menentukan nasib Indonesia apakah akan menjadi negara maju atau stagnasi.
Pernyataan presiden itu pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak seperti politisi Senayan serta berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan yang mengecam tindakan intelijen negara yang menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan.
Mereka menilai hal itu sebagai ancaman bagi demokrasi. Koalisi tersebut terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat dan Setara Institute.
Baca Juga: Jadi Pergunjingan, Jokowi Ungkap Informasi Intelijen Jadi Sarapan Setiap Hari
"Ini merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi," kata Ketua PBHI Julius Ibrani dalam keterangan resminya, Sabtu (16/9/2023). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sopan saat Bertemu Nikita Mirzani, Jan Ethes Jauhkan Pipinya Ketika Mau Dicium
-
Diajak Selfie Sama 2 Gadis, Prabowo Malah Ngerasa Gak Enak Sama Jokowi
-
Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
-
Jadi Pergunjingan, Jokowi Ungkap Informasi Intelijen Jadi Sarapan Setiap Hari
-
Analis Sebut Pernyataan Jokowi Ampuh Redam Serangan Politik ke Prabowo Soal Tampar-Cekik Wamen
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024