Suara.com - Ucapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengetahuannya soal partai politik di Indonesia melalui intelijen langsung menjadi pro dan kontra. Jokowi menegaskan kalau informasi intelijen itu sudah menjadi makanannya setiap pagi.
Jokowi mengungkapkan kalau dirinya memperoleh informasi intelijen apapun mengenai politik, ekonomi hingga sosial.
“Saya itu secara rutin mendapatkan laporan mengenai hal yang berkaitan dengan politik, yang berkaitan dengan ekonomi, yang berkaitan dengan sosial selalu mendapatkan informasi itu,” kata Jokowi usai meninjau harga pangan di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Kepala Negara juga mengaku mendapatkan hasil survei serta data-data lainnya setiap pagi. Dengan begitu, ia tidak menampik kalau segala informasi termasuk dari pihak intelijen diperolehnya saat memulai hari.
“Semuanya saya dapat. Itu makanan sehari-hari saya. Hasil survei mereka, data-data, angka-angka, semuanya pagi-pagi itu sarapan saya. Angka-angka, data-data, apa itu laporan-laporan rutin seperti itu, apa ? kenapa ?,” terangnya melansir Antara.
Jokowi Dikritik
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai dirinya yang mendapat data mengenai survei dan arah partai politik lewat komunitas intelijen, seperti BIN, BAIS dan Intelijen Polri
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Jokowi merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, presiden beserta perangkat intelijen menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan intelijen," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam siaran pers yang diterbitkan YLBHI, dikutip Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Jokowi Tertawa Dengar Isu Prabowo dan Wamen: Masa Nyekik...
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada presiden, namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara yang bersinggungan dengan masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik, dalam hal ini partai politik serta juga masyarakat sipil.
"Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden," tulus Koalisi Masyarakat Sipil.
Berita Terkait
-
Analis Sebut Pernyataan Jokowi Ampuh Redam Serangan Politik ke Prabowo Soal Tampar-Cekik Wamen
-
Jokowi Disebut Tak Pantas Sadap Partai Lewat Intelijen, Hati-Hati jadi Skandal Politik dan Masalah Serius
-
Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Boleh Presiden Sadap Partai Lewat Intelijen, Hati-hati Jadi Skandal
-
Soal Isu Prabowo Tampar dan Cekik Wamen, Jokowi: Tahun Politik Banyak Berita Seperti Itu!
-
Rebutan Selfie Bareng Jokowi, Gadis di Bogor Ini Alami Hal Mengejutkan Karena Ulah Paspampres
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025