Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menata ulang jadwal kegiatan mereka setelah DPR dan Pemerintah menyepakati jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dilakukan pada 19-25 Oktober 2023.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
"Jadi, yang nanti kita tata ulang itu jadwal untuk kegiatan verifikasi. Kalau untuk pemenuhan masa perbaikan itu kan haknya pihak yang dilayani KPU, yaitu bakal pasangan calon dan juga partai politik," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari setelah rapat.
Dia menjelaskan pihaknya akan memeriksa ulang tahapan yang berkaitan dengan tugas KPU dengan menyesuaikan jadwal pendaftaran dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Saya kira, untuk yang lain-lain masih bisa terpenuhi sehingga pendaftaran tanggal 19 sampai 25 Oktober 2023 dan penetapannya tanggal 13 November 2023," tandas Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, DPR dan Pemerintah menyetujui untuk menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Kesepakatan itu disetujui dalam rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menanyakan persetujuan dewan terkait penetapan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
"Jadi 19-25 Oktober 2023. Kita sepakat ya? Oke," tanya Doli yang disetujui sidang dewan, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: Kemungkinan Umumkan Cawapres di Rakernas PDIP? Ganjar Pranowo Bilang Begini
Tag
Berita Terkait
-
KPU Batal Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ada Apa?
-
Hari Ini! AHY Umumkan Bakal Capres yang Didukung Demokrat
-
Sesumbar Ganjar Bacapres Tanpa Noda, Deddy Sitorus PDIP: Calon Lain Butuh Detergen
-
DPR dan Pemerintah Sepakati Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Pada 19-25 Oktober
-
Ditanya Peluang Berduet dengan Prabowo di Pilpres 2024, Ganjar Bilang Begini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024