Suara.com - DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Kesepakatan itu disetujui dalam rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menanyakan persetujuan dewan terkait penetapan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
"Jadi 19-25 Oktober 2023. Kita sepakat ya? Oke," tanya Doli yang disetujui sidang dewan, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, Doli menyampaikan perihal PKPU ada dua opsi jadwal pendaftaran. Opsi pertama 10-16 Oktober, sedangkan opsi kedua 19-25 Oktober.
"Tidak ada lagi selain soal itu. Tadi Pak Gaus mengusulkan lebih cenderung ke opsi dua. Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap saja karena Pak Gaus yang bicara kan, kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak usulan Pak Gaus? Setuju ya?" tanya Doli.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyoal percepatan pendaftaran, sudah ada dua opsi yang disampaikan.
"Dan saya berpendapat opsi yang paling elegan itu adalah tanggal 19-25 oktober," ujar Guspardi.
Guspardi menyampaikan banyak alasan yang bisa disampaikan terkait pemilihan opsi kedua.
"Tapi dalam rangka menghemat waktu, menurut saya ini sesuatu yang elegan kita memberikan kesempatan pada parpol dan gabungan parpol yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi.
Baca Juga: 5 Fakta Masa Pendaftaran Capres Cawapres, Hari Ini KPU Ajukan Ke DPR RI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting