Suara.com - DPR RI dan Pemerintah menyetujui untuk menetapkan jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Kesepakatan itu disetujui dalam rapat antara Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, DKPP, dan Bawaslu.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menanyakan persetujuan dewan terkait penetapan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.
"Jadi 19-25 Oktober 2023. Kita sepakat ya? Oke," tanya Doli yang disetujui sidang dewan, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, Doli menyampaikan perihal PKPU ada dua opsi jadwal pendaftaran. Opsi pertama 10-16 Oktober, sedangkan opsi kedua 19-25 Oktober.
"Tidak ada lagi selain soal itu. Tadi Pak Gaus mengusulkan lebih cenderung ke opsi dua. Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap saja karena Pak Gaus yang bicara kan, kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak usulan Pak Gaus? Setuju ya?" tanya Doli.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyoal percepatan pendaftaran, sudah ada dua opsi yang disampaikan.
"Dan saya berpendapat opsi yang paling elegan itu adalah tanggal 19-25 oktober," ujar Guspardi.
Guspardi menyampaikan banyak alasan yang bisa disampaikan terkait pemilihan opsi kedua.
"Tapi dalam rangka menghemat waktu, menurut saya ini sesuatu yang elegan kita memberikan kesempatan pada parpol dan gabungan parpol yang belum punya calon wakil presiden," kata Guspardi.
Baca Juga: 5 Fakta Masa Pendaftaran Capres Cawapres, Hari Ini KPU Ajukan Ke DPR RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan