Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengingatkan partai politik untuk menyiapkan visi dan misi bagi calon anggota legislatif (caleg) serta pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Hal itu dia sampaikan dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik yanh diselenggarakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hasyim menjelaskan, sosialisasi ini penting disampaikan kepada partai politik yang dianggap memiliki peran strategis dalam demokrasi.
"Partai politik punya kedudukan yang strategis dalam politik demokrasi kita, terutama dalam hal pengisian jabatan-jabatan kenegaraan yang diisi melalui pemilihan," kata Hasyim di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Untuk itu, dia menilai partai politik juga memiliki peran dalam mempersiapkan visi, misi, dan rencana program kerja bagi caleg serta pasangan capres dan cawapres.
"Semestinya calon-calon ini ketika mengumandangkan visi dan program kerjanya, mestinya visi, misi, dan program kerja parpol sebagai peserta pemilu tidak bisa menjadi porgram yang sendiri-sendiri," ujar Hasyim.
"Demikian juga untuk pasangan capres-cawapres itu ketika pencalonannya yang punya kewenangan menurut konstitusi adalah parpol," tambah dia.
Dengan begitu, lanjut Hasyim, pasangan capres dan cawapres harus mengajukan visi, misi, dan rencana program sesuai dengan visi program yang sudah ada.
Menurut dia, visi, misi, dan rencana kerja yang sesuai dengan RPJPN perlu menjadi pegangan dan ideologi partai politik.
Baca Juga: Buntut Putusan MA Soal Caleg Mantan Terpidana, NasDem Mengganti Satu Bacaleg
"Visi, misi, program mestinya juga sejalan dengan visi program yang itu menjadi pegangan atau ideologinya partai yang mengusungkan."
Berita Terkait
-
Nasib Cinta Mega Usai Dipecat PDIP Gegara Main Judi Slot, Kini Jadi Caleg PAN
-
Kampanye Caleg PKS Bikin Ngakak, Ikuti Trend Kecelakaan sampai Gelinding-gelinding
-
Puji Prabowo Ambil Jalan Tengah, Zulhas Ungkit Pemilu Buruk di DKI: Sekarang Kita Pinter, Tak Mudah Dipanas-panasi
-
Viral Video Kampanye Caleg PKS Bikin Ngakak, Kecelakaan sampai Gelinding-gelinding
-
Prihatin Atas Aksi Puluhan Pemuda Copot Baliho Parpol-Caleg di Bogor, PAN: Itu Wewenang Pemkot, Bukan Orang per Orang!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024