Suara.com - Pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman mewanti-wanti Mahkamah Konstitusi (MK) hati-hati dan bijaksana dalam memutuskan gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjelang Pemilu 2024. Sebab gugatan tersebut rentan dikaitkan dengan kepentingan politik anak Presiden Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka.
"Hendaknya MK bersikap hati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan berhubungan dengan hal tersebut," kata Airlangga dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/10/2023).
Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) tersebut berharap MK dapat mempertimbangkan posisi lembaganya itu sebagai guardian of constitution atau pelindung utama konstitusi. Sehingga sudah semestinya hakim MK dalam mengambil keputusan harus bebas dari kepentingan politik.
"Mengambil kebijakan yang langsung berhubungan dengan kontestasi antarkekuatan politik dapat mengundang kritikan terkait dengan dimensi etik seperti imparsialitas. Dalam konteks ini, maka yang dipertaruhkan adalah muruah dari Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Airlangga juga berpendapat, jika gugatan tersebut dikabulkan besar kemungkinan akan timbul anggapan MK sebagai lembaga instrumen politik dari kekuasaan.
Ia tak memungkiri, Jokowi juga akan menjadi sorotan karena gugatan ini kerap dikaitkan dengan upaya untuk meloloskan putranya untuk bisa maju sebagai cawapres.
"Maka sorotan juga akan berpengaruh pada muruah Presiden Joko Widodo, yang akan dianggap oleh publik menggunakan lembaga MK bagi strategi kekuasaannya," ujar dia.
Atas hal itu, Airlangga menilai kalaupun MK memutuskan untuk mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres hendaknya dapat diberlakukan setelah Pilpres 2024.
"Sehingga MK tetap dapat menjaga integritasnya dan tidak terseret oleh pusaran kekuasaan dalam kontestasi elektoral Pilpres 2024," imbuhnya.
Baca Juga: Enggan Tanggapi Soal Penarikan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran: Jangan Tanya Saya
Berita Terkait
-
Survei IPN: Kans Prabowo-Gibran Diprediksi Tenggelam, Dibandingkan Prabowo-Khofifah
-
Partai 'Merah Putih' Bakal Gabung Dukung Prabowo, Gibran Berpeluang Jadi Cawapres
-
Berdalih Belum Cukup Umur, Gibran Terang-terangan Tolak Tawaran Jadi Cawapres Prabowo
-
Koalisi Indonesia Maju Tunggu Putusan MK Soal Usia Minimal Sebelum Putuskan Cawapres Prabowo
-
Kaesang Pamer Kesaktian Bisa Tampung Aspirasi Seluruh Kader PSI Sebelum Pendaftaran Capres-Cawapres, Begini Caranya
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan