Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan perihal gugatan batas usia capres-cawapres yang belum lama ini ditarik kembali oleh pemohon. Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu enggan menanggapi isu tersebut terlalu jauh.
Gibran mengaku tidak mengikuti proses hukum tersebut secara rinci. Oleh karena itu, dia tidak bisa bekomentar lebih jauh.
"Nggak ada, aku nggak ngikutin prosesnya," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Daerah Solo, Rabu (4/10).
Politikus PDIP ini kemudian meminta hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangketa.
"Tanyakan yang mengikuti proses di sana jangan tanya saya," kata dia.
Selain itu, Gibran juga mengemukakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai permasalahan tersebut bersama petinggi-petinggi di PDIP.
"(Pembicaraan dengan partai) nggak ada," pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan pembatalan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Permohonan yang diajukan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu itu terdaftar dengan nomor perkara 100/PUU-XXI/2023. Dengan permohonan usia minimal capres-cawapres diubah, yang sebelumnya minimal 40 tahun menjadi 30 tahun.
Baca Juga: Pilih Mahfud, Kang Emil Atau Khofifah? Ini Sosok Tepat Jadi Cawapres Ganjar Menurut Analis
Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya telah menerima permohonan pengujian materiil tersebut pada 7 Agustus 2023. Kemudian MK menggelar sidang pemeriksaan pada 13 September.
Namun sehari sebelum digelarnya sidang perbaikan, tepatnya pada 25 September, pemohon melayangkan surat permohonan pencabutan perkara dengan alasan argumentasi yang tidak sempurna.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
Hilal Cawapres Belum Kelihatan, PSI Masih Sediakan Opsi Menjomblo
-
Khofifah Tokoh NU Paling Cocok Dampingi Ganjar, Mahfud MD Tertinggi Jadi Cawapres Prabowo
-
Respons Hasil Survei, Ridwan Kamil Ngaku Siap Jadi Cawapres
-
Pilih Mahfud, Kang Emil Atau Khofifah? Ini Sosok Tepat Jadi Cawapres Ganjar Menurut Analis
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah