Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan perihal gugatan batas usia capres-cawapres yang belum lama ini ditarik kembali oleh pemohon. Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu enggan menanggapi isu tersebut terlalu jauh.
Gibran mengaku tidak mengikuti proses hukum tersebut secara rinci. Oleh karena itu, dia tidak bisa bekomentar lebih jauh.
"Nggak ada, aku nggak ngikutin prosesnya," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Daerah Solo, Rabu (4/10).
Politikus PDIP ini kemudian meminta hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangketa.
"Tanyakan yang mengikuti proses di sana jangan tanya saya," kata dia.
Selain itu, Gibran juga mengemukakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai permasalahan tersebut bersama petinggi-petinggi di PDIP.
"(Pembicaraan dengan partai) nggak ada," pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan pembatalan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Permohonan yang diajukan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu itu terdaftar dengan nomor perkara 100/PUU-XXI/2023. Dengan permohonan usia minimal capres-cawapres diubah, yang sebelumnya minimal 40 tahun menjadi 30 tahun.
Baca Juga: Pilih Mahfud, Kang Emil Atau Khofifah? Ini Sosok Tepat Jadi Cawapres Ganjar Menurut Analis
Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya telah menerima permohonan pengujian materiil tersebut pada 7 Agustus 2023. Kemudian MK menggelar sidang pemeriksaan pada 13 September.
Namun sehari sebelum digelarnya sidang perbaikan, tepatnya pada 25 September, pemohon melayangkan surat permohonan pencabutan perkara dengan alasan argumentasi yang tidak sempurna.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
Hilal Cawapres Belum Kelihatan, PSI Masih Sediakan Opsi Menjomblo
-
Khofifah Tokoh NU Paling Cocok Dampingi Ganjar, Mahfud MD Tertinggi Jadi Cawapres Prabowo
-
Respons Hasil Survei, Ridwan Kamil Ngaku Siap Jadi Cawapres
-
Pilih Mahfud, Kang Emil Atau Khofifah? Ini Sosok Tepat Jadi Cawapres Ganjar Menurut Analis
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024