Suara.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan perihal gugatan batas usia capres-cawapres yang belum lama ini ditarik kembali oleh pemohon. Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu enggan menanggapi isu tersebut terlalu jauh.
Gibran mengaku tidak mengikuti proses hukum tersebut secara rinci. Oleh karena itu, dia tidak bisa bekomentar lebih jauh.
"Nggak ada, aku nggak ngikutin prosesnya," ungkap Gibran dikutip melalui kanal Youtube Daerah Solo, Rabu (4/10).
Politikus PDIP ini kemudian meminta hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang bersangketa.
"Tanyakan yang mengikuti proses di sana jangan tanya saya," kata dia.
Selain itu, Gibran juga mengemukakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai permasalahan tersebut bersama petinggi-petinggi di PDIP.
"(Pembicaraan dengan partai) nggak ada," pungkasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan pembatalan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait syarat usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Permohonan yang diajukan oleh Hite Badenggan Lumbantoruan dan Marson Lumbanbatu itu terdaftar dengan nomor perkara 100/PUU-XXI/2023. Dengan permohonan usia minimal capres-cawapres diubah, yang sebelumnya minimal 40 tahun menjadi 30 tahun.
Baca Juga: Pilih Mahfud, Kang Emil Atau Khofifah? Ini Sosok Tepat Jadi Cawapres Ganjar Menurut Analis
Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya telah menerima permohonan pengujian materiil tersebut pada 7 Agustus 2023. Kemudian MK menggelar sidang pemeriksaan pada 13 September.
Namun sehari sebelum digelarnya sidang perbaikan, tepatnya pada 25 September, pemohon melayangkan surat permohonan pencabutan perkara dengan alasan argumentasi yang tidak sempurna.
Kontributor : Ayuni Sarah
Berita Terkait
-
Hilal Cawapres Belum Kelihatan, PSI Masih Sediakan Opsi Menjomblo
-
Khofifah Tokoh NU Paling Cocok Dampingi Ganjar, Mahfud MD Tertinggi Jadi Cawapres Prabowo
-
Respons Hasil Survei, Ridwan Kamil Ngaku Siap Jadi Cawapres
-
Pilih Mahfud, Kang Emil Atau Khofifah? Ini Sosok Tepat Jadi Cawapres Ganjar Menurut Analis
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024