Suara.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni melihat peluang Gibran Rakabuming Raka untuk mejadi cawapres kian besar, termasuk menjadi cawapres untuk Prabowo Subianto.
Peluang besar bagi Gibran itu terbuka usai putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan usia batas capres dan cawapres, Senin (16/10/2023).
"Sangat besar peluang Gibran jadi cawapres," kata Sahroni kepada Suara.com, dikutip Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya, melalui unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, Sahroni menyampaikan harapannya semoga Gibran menjadi cawapres. Sahroni telah mengizinkan Suara.com untuk mengutip unggahannya. Ia sekaligus mengucapkan selamat untuk putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.
"Selamat Mas @gibran_rakabuming. Semoga jd cawapres yah. Sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat Mas," tulis Sahroni, Senin (16/10/2023).
Sementara itu dalam keterangan foto, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini memberikan emoticon berupa lima jempol. Tidak lupa ia kembali mengucapkan harapan Gibran menjadi cawapres.
"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jd cawapres mas.. Sukses Terus mas ," tulis Sahroni.
Gerindra Bicara Kans Gibran
Partai Gerindra menegaskan adanya peluang bagu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto, menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A untuk sebagian.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terbukanya peluang menjadi cawapres tidak hanya bagi Gibran, melainkan kepada figur yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkda, seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2023).
Sementara itu berkaitan dengan putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan mengenai batas usia capres dan cawapres, Dasco menegaskan pada prinsipnya Partai Gerindra menghorhati putusan MK yang sudah dibacakan.
"Yaitu dalam gugatan Nomor 90 yang dikabulkan sebagian bahwa kemudian MK memutuskan walaupun ada batasan usia 40 tahun tapi kemudian memperbolehkan pejabat atau pun kepala daerah atau pun penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilihan langsung, termasuk Pilkada untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden," kata Dasco.
"Nah oleh karena itu terhadap putusan MK ini kami hormati dan tentunya apa yang diputuskn oleh MK ini bersifat final dan mengikat dan tentunya langsung dilaksanakan," sambungnya.
Kabulkan Permohonan Fans Gibran
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur