Suara.com - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) diketok, diperkirakan konstelasi persaingan dalam Pemilu 2024 bakal berubah, termasuk ekses negatif yakni penyebaran informasi palsu alias hoaks.
Menurut Co-Founder Redaxi Astari Yanuarti Pemilu yang bakal digelar pada Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya yang marak dengan penyebaran hoaks berdasarkan SARA.
"Dengan adanya perubahan putusan MK, narasi penyebaran hoaks itu mungkin saja akan berubah. Bukan lagi berdasarkan SARA," ujarnya dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kampus FISIP Universitas Nasional dengan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) di Jakarta (17/10/2023).
Sementara itu, Wakil Dekan FISIP Universitas Nasional Aos Yuli Firdaus mengatakan bahwa yang paling penting jelang kampanye Pemilu 2024, pemilih muda harus dapat mengantisipasi terhadap maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks.
"Paling penting menuju Pemilu 2024 nanti yaitu pemilih muda dapat menggunakan hak pilihnya secara baik. Oleh karena itu, anak muda perlu untuk meningkatkan literasi dan menggunakan internet yang bijak sehingga menjadi menjadi pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan pemilih muda bisa bersikap lebih kritis dengan melakukan pemantauan kampanye baik dilakukan secara offline dan online.
"Penting bagi pemilih pemula untuk kritis dan cerdas dalam menghadapi kampanye mendatang dengan memahami program yang diusung dalam kampanye dan tidak terjebak dalam politik uang maupun politik identitas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, MK telah menetapkan syarat capres dan cawapres yakni minimal berusia 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024