Suara.com - Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) diketok, diperkirakan konstelasi persaingan dalam Pemilu 2024 bakal berubah, termasuk ekses negatif yakni penyebaran informasi palsu alias hoaks.
Menurut Co-Founder Redaxi Astari Yanuarti Pemilu yang bakal digelar pada Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilihan umum sebelumnya yang marak dengan penyebaran hoaks berdasarkan SARA.
"Dengan adanya perubahan putusan MK, narasi penyebaran hoaks itu mungkin saja akan berubah. Bukan lagi berdasarkan SARA," ujarnya dalam diskusi publik yang diselenggarakan Kampus FISIP Universitas Nasional dengan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) di Jakarta (17/10/2023).
Sementara itu, Wakil Dekan FISIP Universitas Nasional Aos Yuli Firdaus mengatakan bahwa yang paling penting jelang kampanye Pemilu 2024, pemilih muda harus dapat mengantisipasi terhadap maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks.
"Paling penting menuju Pemilu 2024 nanti yaitu pemilih muda dapat menggunakan hak pilihnya secara baik. Oleh karena itu, anak muda perlu untuk meningkatkan literasi dan menggunakan internet yang bijak sehingga menjadi menjadi pemilih yang cerdas, mandiri dan rasional," katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar mengatakan pemilih muda bisa bersikap lebih kritis dengan melakukan pemantauan kampanye baik dilakukan secara offline dan online.
"Penting bagi pemilih pemula untuk kritis dan cerdas dalam menghadapi kampanye mendatang dengan memahami program yang diusung dalam kampanye dan tidak terjebak dalam politik uang maupun politik identitas," katanya.
Sebelumnya diberitakan, MK telah menetapkan syarat capres dan cawapres yakni minimal berusia 40 tahun atau pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui Pilkada.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024