Namanya kemudian santer dikabarkan akan dipinang oleh capres Prabowo Subianto. Namun terhambat pada syarat minimal usia Gibran.
Sosok Gibran semakin tersudut ketika Ketua MK mengabulkan batas usia capres-cawapres minimal tetap 40 tahun atau pernah menduduki jabatan publik sebagai kepala daerah. Pasalnya, Ketua MK Anwar Usman saat ini adalah paman Gibran sendiri.
Hal ini membuat publik menaruh curiga adanya kepentingan politik dalam keputusan MK tersebut. Terlebih Gibran (anak Jokowi) dan Bobby Nasution (menantu) juga sedang menjabat sebagai kepala daerah. Jalan mulus dan karpet merah sudah terbuka bagi mereka jika ingin maju capres dan cawapres.
Apakah ini artinya lampu hijau untuk sang Wali Kota Solo pergi mengiyakan pinangan dari Prabowo Subianto? Atau justru akan ada sosok lain yang turut muncul ke permukaan?
Itu tadi sekilas tentang aturan kepala daerah minta izin presiden jika daftar capres-cawapres.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
2 Pertanyaan Usai MK Putuskan Kepala Daerah U-40 Bisa Nyapres: Bagaimana Mengukur Pengalaman Dan Prestasi?
-
Jawaban Mahfud Md Ditanya Sejawat, Yakin Jadi Cawapres Ganjar?
-
Prabowo Buka Opsi Umumkan Cawapres Saat Pendaftaran Di KPU
-
Dua Kali 'Diprank' Jokowi, Mahfud MD Diambang Cawapres Ganjar
-
Kapan Deklarasi Cawapres? Prabowo: Ojo Kesusu, Ojo Grusa Grusu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024