Suara.com - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD menyatakan telah menyerahkan surat izin dari Presidem Joko Widodo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan surat izin dari presiden kepada KPU menjadi persyaratan bagi Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengikuti Pilpres 2024.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud usai menyerahkan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) ke KPU bersama pasangannya, Ganjar Pranowo.
"Sudah, sudah diserahkan," kata Mahfud di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Kamis (19/10/2023).
Meski begitu, Mahfud menyebut belum ada pesan lain dari Jokowi yang saat ini sedang kunjungan kerja ke Riyadh, Arab Saudi.
"Nggak ada (pesan khusus), dia memberi izin saja dengan surat. Belum, kan masih di luar negeri," katanya.
Diketahui, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan cawapres bagi Ganjar Pranowo hari ini. Sosok cawapres yang dimaksud yakni Menko Polhukam Mahfud MD.
"Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim maka cawapres yang dipilih oleh PDIP yang akan mendampingi bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Profesor Doktor Mahfud MD," kata Megawati.
Megawati menjelaskan, Mahfud bukan sosok yang asing bagi dirinya. Sebelumnya, Mahfud pernah menjadi anggota dewan pembina BPIP.
Baca Juga: Usai Resmi Daftar Capres, Ganjar Pranowo: Kami Mohon KPU Jadi Wasit Netral
Menurutnya, Mahfud merupakan sosok yang berintelektual dan memiliki pengalaman lengkap terutama di ranah hukum. Selain itu, Megawati menyebut Mahfud sebagai sosok yang kerap membela orang kecil.
"Prof Mahfud juga pendekar hukum dan pembela wong cilik. Saya bilang ke beliau, hukum ini jangan semuanya pada bungkam," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024