Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat keputusan terkait gugatan uji materiil seputar pemilihan presiden (Pilpres).
Sebelumnya, pekan lalu MK menyatakan capres cawapres di bawah 40 tahun boleh mengikuti pilpres dengan syarat memiliki pengalaman di pemerintahan. Keputusan ini membuat Gibran Rakabuming Raka yang belum berusia 40 tahun pun bisa mendaftar sebagai cawapres hingga akhirnya dipinang Prabowo.
Kini MK kembali memutuskan sejumlah gugatan uji materiil terkait dengan pemilihan umum dan putusan tersebut seakan semakin memuluskan jalan Prabowo ke Pilpres 2024.
Apa saja daftar gugatan seputar pilpres yang ditolak MK tersebut? Berikut ulasannya.
Batas maksimal usia capres-cawapres 70 tahun
MK menilak permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Adapun pasal tersebut memuat tentang batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres).
Gugatan uji materi itu diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro. Ketiganya meminta MK mengubah batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.
Capres-cawapres terkait pelanggaran HAM
Baca Juga: Erick Thohir-Sandiaga Uno Jadi 'Tumbal' Jokowi? Said Didu: Keduanya Dijadikan Sapu Pembersih Jalan
Dalam gugatan yang sama, Wiwit cs juga meminta MK memuat persyaratan capres-cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tindak pidana lainnya.
Hal itu tertuang dalam 169 huruf d UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, yang menyebutkan capres cawapres tidak boleh memiliki Riwayat mengkhianati negara, terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.
Sementara itu, para penggugat meminta MK menambah pasal tersebut :tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM masa lalu, bukan orang yang tidak terlibat dan/atau menjadi bagian dari peristiwa penculikan aktivis 1998, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana genosida, serta tidak terlibat dalam kejahatan kemanusiaan dan anti demokrasi,”
Poin ini diduga untuk menghalau pencapresan Prabowo Subianto, karena dirinya kerapkali dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu pada 1998 lalu.
Capres dilarang ikut pilpres lebih dari dua kali
MK juga menolak permohonan uji materi Undang-Undang Pemilu mengenai batasan peserta pilpres dalam mencalonkan diri.
Berita Terkait
-
Sentil Pihak Yang 'Nyinyir' Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Demokrat: Urus Jagoan Masing-masing!
-
Melihat Kinerja Ekonomi yang Diraih Gibran Saat Jadi Wali Kota Solo
-
Makin Mirip, Teori Konoha Adalah Indonesia Terbukti dari Kisah Gibran dan Prabowo?
-
Erick Thohir-Sandiaga Uno Jadi 'Tumbal' Jokowi? Said Didu: Keduanya Dijadikan Sapu Pembersih Jalan
-
Prabowo Hadiri Rapimnas Gerindra, Konsolidasi Mantapkan Dukungan Duet dengan Gibran
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kiprah Norman Joesoef, Sosok Kunci Kerja Sama Drone Baykar dan Rudal BrahMos dengan Indonesia
-
Bulan Terbaik untuk Liburan ke Bali, Kapan Waktu yang Paling Ideal?
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara