Suara.com - Gibran Rakabuming resmi diumumkan sebagai bacawapres Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Ramai diperbincangkan oleh publik bahwa jalan Probowo-Gibran menuju Pilpres sangat mulus. Adapun 4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 yakni sebagai berikut.
Sebelumnya diberitakan, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming resmi diumumkan sebagai bacawapres Prabowo dalam rapat pada Minggu (22/10/2023) malam yang berlangsung di kediaman Prabowo Jln Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diresmikannya Gibran sebagai bacawapres Prabowo ini pun langsung menarik perhatikan publik bahkan hingga trending di media sosial. Publik menilai bahwa betapa mulusnya jalan Prabowo-Gibran untuk maju Pilpres 2024.
Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan 4 jalan mulus Prabowo-Gibran untuk maju Pilpres 2024 mendatang yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Batas max usia capres 70 tahun ditolak MK
Salah satu jalan mulus Prabowo-Girban untuk melaju di Pilpres 2024 yaitu gugatan batas maskimal usia Capres 70 tahun ditolak oleh MK. Putusan MK ini disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sdang Pleno yang berlangsung pada Senin (32/10/2023).
Dalam sidang tersebut, MK menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang meminta batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun. Adapun perkara dengan nomor 93/PUU-XXI/2023 ini diajukan pemohon atas nama Guy Rangga Boro.
Dengan ditolak putusan tersebut oleh MK, maka seseorang bisa mencalonkan diri sebagai Presiden maupun wakil presiden meskipun usianya sudah di atas 70 tahun.
2. Batas min usia 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah
Baca Juga: Persaudaraan 98 dan Masyarakat 08 Yakin Prabowo-Gibran Menang di Jatim
Jalan mulus Prabowo-Gibran berikutnya untuk maju Pilpres 2024 yaitu MK mengabulkan putusan batas minimal usia 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. Pasal 169 huruf (q )Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.
Atas putusan MK tersebut, maka seseorang yang pernah menduduki jabatan kepala daerah yang dipilih melalui sistem pemilu dapat mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden meskipun usianya di bawah 40 tahun.
3. Gibran direstui Jokowi
Jalan mulus Gibran untuk maju sebagai bacawapres mendampingin bacapres Prabowo dalam Pemilu 2024 yaitu Ia mendapat restu dari sang ayah, Presiden Jokowi.
Kode Jokowi merestui Gibran maju sebagai bacawapres ini terlihat saat Ia menghadiri apel Hari Santri di Surabaya (22/10/2023).
"Orang tua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui. Karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," tutur Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024