Suara.com - Peneliti bidang politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro membeberkan sejumlah dampak terkait putusan MK soal batas usia capres dan cawapres. Menurutnya hal ini paling terasa untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Diketahui, dalam putusan MK kekinian mengizinkan orang di bawah 40 tahun bisa maju capres atau cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.
"Dampak keputusan MK tersebut, Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendeklarasikan Gibran sebagai bacawapres Prabowo, tentu deklarasikan KIM tersebut akan berpengaruh terhadap paslon yang ada," kata Zuhro kepada Suara.com, Senin (23/10/2023).
"Bagi Ganjar-Mahfud ini akan menjadi tantangan karena suara dukungannya terbagi dengan Gibran yang notabene didukung penuh Jokowi," tambah dia.
Di sisi lain, Zuhro menilai isu politik dinasti ini membuat pasangan Prabowo-Gibran tidak akan mendapatkan suara penuh dari pendukung Jokowi karena terbagi dengan pemilih Ganjar-Mahfud.
"Dalam hal ini, justru yang diuntungkan adalah paslon Anies-Imin," tandas Zuhro.
Perlu diketahui, sejumlah lembaga survei mengeluarkan hasil riset yang dirilis pada Oktober 2023. Dari sejumlah lembaga yang melakukan survei, hasilnya nama Prabowo Subianto yang selama ini bertengger di atas papan survei, berpotensi ditelikung Ganjar Pranowo.
Meski nama Prabowo mendominasi dari hasil survei yang dirilis enam lembaga sejak 1 Oktober hingga 23 Oktober 2023, namun Ganjar Pranowo memiliki peluang yang cukup besar untuk menyalip Ketua Umum Gerindra tersebut.
Dalam survei yang dilakukan IPSOS misalnya, nama Ganjar Pranowo bersama cawapresnya, Mahfud MD berada di pemuncak elektabilitas meski unggul tipis kurang dari satu persen.
Baca Juga: Bukan Incar Jokowi Effect, Prabowo Gandeng Gibran Jadi Cawapres Gegara Hal Ini
Survei IPSOS sendiri dilakukan pada periode 17-19 Oktober 2023 dengan metode telesurvei.
Kemudian berdasarkan hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, Ganjar mendapat 37 persen unggul 4 persen di atas Prabowo yang hanya mendapat 33 persen, sedangkan Anies berada di posisi ketiga, yakni 21,5 persen.
Sedangkan berdasarkan hasil survei yang dilakukan LSI pada periode 16 hingga 18 Oktober 2023, Prabowo-Gibran mendapat 35,9 persen, kemudian Ganjar-Mahfud 26,1 persen dan Anies-Muhaimin hanya 19,6 persen. Meski begitu, ada 18,3 persen responden yang belum menentukan pilihannya.
Dari penggambaran tersebut, tentunya sangat memungkinkan bila Prabowo bisa saja tersalip.
Apalagi saat ini pasangan Prabowo-Gibran sedang diadang dengan wacana yang cukup serius diembuskan lawan politiknya, politik dinasti dan nepotisme.
Pasalnya, putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan seseorang yang maju menjadi capres maupun cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah menjadi penyelenggara pemerintahan.
Berita Terkait
-
Percaya Diri, Gerindra Ungkap 2 Faktor Bisa Bikin Prabowo-Gibran Menang di Jatim
-
Prabowo Tegaskan Tak Manfaatkan Fasilitas Negara Muluskan Jalan Prabowo-Gibran
-
Ganjar Yakin Banget Unggul di Jateng Meski Gibran Jadi Cawapres Prabowo
-
Beberkan Masalah Hukum di Indonesia, Mahfud MD di Hadapan Milenial-Gen Z: Di Tempat Kita, Aparat Penegak Hukum Rusak
-
Bukan Incar Jokowi Effect, Prabowo Gandeng Gibran Jadi Cawapres Gegara Hal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024