Suara.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) yang juga Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Menurutnya, secara konseptual ada tiga, salah satunya aparat penegak hukum yang masih rusak karena adanya mafia.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan seorang anak muda dalam acara diskusi Ganjar-Mahfud bersama para seniman, musisi, pelawak dan anak-anak muda di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
"Masalah hukum di Indonesia ini secara koseptual, sekarang ini kalau hukum kan ada tiga ya. Satu itu isinya, yang kedua aparatnya, yang ketiga budayanya perilaku masyarakatnya," kata Mahfud.
"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan," katanya.
Ia mengatakan, persoalan aparat ini, situasinya masih dalam kondisi yang rusak. Tak hanya itu, penegakan hukum di birokrasi pemerintah juga masih lemah, pasalnya masih terjadi beberapa kasus.
"Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak. Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi," tuturnya.
"Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest. Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di Kemdikbud ada, di Kemsos ada, di kementan ada, semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada ditingat pelaksana. Aparat dan birokrasi," sambungnya.
Untuk itu, kata dia, ke depan jangan ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Nah oleh sebab itu, kalau tadi apa kata hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah, maka kebijakan ke depan itu pada tataran tengah para penegak ini. Di atas itu harus dilakukan penegakan kepastian bagi izin-izin dan proses-proses mekanisme investasi dan perekonomian. Itu harus ada kepastian," katanya.
Berita Terkait
-
MKMK akan Adili Konflik Kepentingan Anwar Usman, Mahfud MD: Jangan Terlalu Optimis, Terkadang Bisa Direkayasa Juga
-
Putusan MK Muluskan Gibran Jadi Cawapres, Mahfud MD: Kalau Diperdebatkan Malah Bahayakan Bangsa
-
Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ganjar Tak Gentar Sebut Jateng Masih akan Jadi Kandang Banteng
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024