Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memastikan pasangan Bacapres dan Bacawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumin Raka sudah mendapatkam surat izin dari Presiden Joko Widodo.
Prabowo dapat izin karena merupakan Menteri Pertahanan sedangkan Gibran masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
"Sebagai Menteri Pertahanan, Pak Prabowo sudah menyampaikan surat izin kepada Presiden Republik Indonesia dan Presiden sudah menandatangani surat izin kepada Menteri Pertahanan untuk maju sebagai calon presiden," kata Muzani di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Surat izin tersebut merupakan salah satu syarat bagi menteri dan kepala daerah yang harus disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi capres dan cawapres.
Prabowo dan Gibran kata Muzani, juga telah mengajukan cuti kepada instansi masing-masing untuk menjadi capres dan cawapres.
"Menteri Petahanan atau Walikota Solo juga sudah mengajukan cuti masing-masing ke instansinya untuk mendapatkan izin agar besok bisa melaksanakan prosesi pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden di KPU," ujar Muzani.
Daftar Besok
Sebelumnya, Anggota KPU Idham Holik mengungkapkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Pasangan Prabowo-Gibran bakal daftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023) besok.
Dalam surat tersebut, KIM memberi informasi bahwa mereka akan mendaftarkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Elite Parpol Koalisi Indonesia Maju Mulai Bedatangan di Agenda Deklarasi Dukungan PSI untuk Prabowo
"KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran," kata Idham kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
"Dalam surat pemberitahuan tersebut, bakal pasangan capres-cawapres akan didaftarkan pada jam 10:00 WIB oleh gabungan parpol KIM," tambah dia.
Berita Terkait
-
Rangkaian Acara Prabowo-Gibran Sebelum Daftar ke KPU Besok: Sapa Pendukung di Kawasan GBK
-
Profil dan Biodata Teddy Indra, Dulu Dampingi Jokowi Kini Jadi Ajudan Prabowo
-
Elite Parpol Koalisi Indonesia Maju Mulai Bedatangan di Agenda Deklarasi Dukungan PSI untuk Prabowo
-
LIVE STREAMING: Deklarasi PSI Dukung Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024