Suara.com - Dua kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara menyambangi Kantor KPU Pusat, Jakarta pada Selasa (24/10/2023).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan capres dan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan catatan pernah menjadi kepala daerah maju pada pemilihan umum.
Berkat putusan itu, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dapat maju sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Koordinator Perekat Nusantara Carrel Ticualu menyebut untuk merealisasikan putusan MK itu, KPU harus merubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terlebih dahulu.
"Persoalannya peraturan PKPU kan harus dirubah dulu. Untuk merubah PKPU ini tentu persetujuan Komisi II (DPR RI). Sampai saat ini belum ada persetujuan Komisi II (DPR RI). Kalau KPU melaksanakan ini, kemungkinannya akan menjadi tidak sah," kata Carrel di lokasi.
Menurut mereka, jika hal tersebut tidak dilaknsanakan akan berdampak terhadap Gibran sebagai bakal calon wakil presiden.
"Nah kami sudah sampaikan tadi, kalau Gibran yang masih tetap dimajukan, kemungkinannya itu akan bermasalah. Kenapa? Bukan karna dia anak presiden, tapi karena di dalam putusan MK, itu menyatakan bahwa yang bisa dijadikan capres atau cawapres adalah yang berusia tidak di bawah 40 tahun, atau yang sedang jadi kepala daerah," ujarnya.
"Nah disini terpecah dua. Antara yang mengatakn kepala daerah gubernur dan wali kota atau bupati. Gibran ini adalah wali kota itu hanya tiga hakim yang menyatakan itu. Sementara dua hakim lainnya gubernur. Kalau Gibran ini gubernur mungkin enggak ada masalah, kalau putusan MK ini dianggap sah. Namun sekarang bermasalah, Gibran hanya didukung tiga hakim konstitusi, dipaksakan ini pasti akan menuai masalah di kemudian hari," jelas Carrel.
Oleh sebabnya, mereka sebagai masyarakat mendatangi KPU untuk mempertanyakan hal itu.
"Kami berkepentingan sebagai masyarakat, jangan sampai nanti presiden terpilih, anggaplah Prabowo dan Gibran terpilih, ini akan menuai gugatan yang tidak ada habisnya. Karena prosesnya pun tidak sah," ujar Carrel.
Berita Terkait
-
Bicara Status Gibran Usai Jadi Cawapres, Prabowo: Kami Senang kalau Masih Jadi Kader PDIP
-
Di Deklarasi Dukungan PSI, Prabowo Gregetan: Ini Memang Saya Tunggu-tunggu, Udah Mepet, Besok Udah Mau Daftar
-
Heboh Video Kaesang Pangarep Nge-DJ di Acara PSI, Banjir Nyinyiran: Jauh dari Kata Merakyat
-
Viral Foto 3 Capres Semasa SMA, Warganet Ribut Bandingkan: Konglomerat vs Rakyat
-
Ibaratkan Gibran Buah Karbitan, Pengamat: Kalau Dimakan Enggak Enak
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu