Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membela Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden (cawapres) yang diusung partainya untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebab, Gibran menjadi satu-satunya calon peserta Pilpres 2024 yang diuntungkan dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap sarat kepentingan.
Namun, Fahri menegaskan bahwa dalam demokrasi, ada hak yang sama bagi warga negara yaitu untuk memilih dan dipilih.
"Kalau orang memilih Mahfud MD, kalau orang memilih pak Anies, kenapa orang enggak boleh memilih Gibran? Apakah hak warga negara harus dipotong karena dia adalah anak pejabat," kata Fahri dalam siniar bersama Trijaya FM, dikutip Suara.com, Sabtu (28/10/2023).
Lebih lanjut, dia meyakini Presiden Joko Widodo yang merupakan ayah kandung Gibran akan bersikap netral dalam Pilpres 2024.
"Kalau kita bilang Jokowi tidak netral, loh, lebih tidak netral waktu teman-teman mendukung pak Jokowi di periode kedua, dia adalah presidennya dia adalah calonnya," ujar Fahri.
"Kalau ini kan masih berjarak pada orang lain, yang jadi presiden kan bukan Gibran, tapi Prabowo," tambah dia.
Sebelumnya, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman, Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Lihat Ahmad Basarah Pakai Baju Hitam, Hasto PDIP: Nepotisme Lahir Kembali
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.
Tag
Berita Terkait
-
Terang-terangan Membangkangi Partai, Ahmad Basarah: Gibran Sudah Ke Luar dari PDIP
-
Perindo Curiga Jokowi Jadi Biang di Balik Putusan MK Demi Gibran Maju Cawapres
-
Pakai Baju Hitam Sendiri di Acara Partai, Basarah PDIP: Gambarkan Suasana Duka Demokrasi Indonesia
-
Masinton PDIP Menduga MK Sesuka Hati Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres Karena Modal Ini
-
Duh! Lagi-lagi Gibran Dicium Warga Saat Blusukan di Boyolali
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024