Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi majunya Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa setiap pemuda di Indonesia harus diberikan kesempatan menjadi pemimpin, termasuk menjadi capres dan cawapres.
"Siapapun anak muda yg telah menunjukkan prestasinya, harus kita beri ruang, beri jalan yang bagus," kata Muhadjir dikutip dari Antara, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, pemuda harus diberikan kesempatan menjadi pemimpin. Hal itu harus dilakukan pemerintah sebagai bagian dari proses regenarisasi kepemimpinan.
"Prinsip saya, yang muda harus diberi kesempatan untuk berada di depan," tegasnya.
Tak hanya itu, Muhadjir juga menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang kerap dipandang sebelah mata, seperti kelompok disabilitas.
"Artinya kita harus memberikan kesempatan bagi mereka yg sering dianggap sebelah mata. Ternyata kalau diberi peluang, mereka bisa berprestasi sebagaimana mereka yang dilihat dengan dua mata," kata Muhadjir.
Hal itu merujuk pada perolehan medali emas Indonesia pada Asian Para Games 2023 yang mencapai 29 medali atau melampaui target sebesar 19 medali emas.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka bisa maju menjadi bakal cawapres usai Mahkamah Konstitusi membuat Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dengan demikian, Gibran yang masih berusia 36 tahun tetap bisa menjadi bakal cawapres karena sedang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta.
Berita Terkait
-
Koalisi Indonesia Maju di Solo Segera Konsolidasi Hadapi Pilpres 2024, Sekar Tandjung Bocorkan Waktunya
-
Jokowi Undang Tiga Capres Ke Istana, Cawapresnya Tak Ikut
-
Keputusan di Tangan Rakyat, Fahri Hamzah Sentil Publik Alasan Tak Pilih Gibran
-
Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Etik, MKMK Bakal Temui Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Hari Ini
-
Gibran Belum Juga Kembalikan KTA, PDIP: Dikembalikan Syukur, Nggak Tak Masalah
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024