Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi juga berkeyakinan pasangan Prabowo-Gibran tetap akan melaju hingga hari pencoblosan tiba.
"Insyaallah tidak gagal," kata Viva dihubungi Suara.com.
Sementara itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan Koalisi Indonesia Maju menghormati dan menjunjung tinggi hukum, termasuk proses yang tengah berjalan saat ini di MKMK.
"Kami tak ingin berandai-andai, apa yang akan menjadi keputusan MKMK nantinya, termasuk apakah nanti putusan tersebut akan berimplikasi pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres?" ujar Kamhar.
"Jadi kita tunggu saja proses yang tengah berjalan di MKMK. Tentu saja proses ini diikuti dengan cermat dan seksama agar bisa bisa mengambil keputusan dan langkah yang pas pada saatnya nanti," kata Kamhar.
Sidang Etik MKMK
Diketahui, Kamis (2/11/2023) hari ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dijadwalkan akan memeriksa tiga orang hakim konstitusi terkait dengan putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat capres-cawapres.
Ketua MKMK Jimly Assiddiqie mengatakan tiga hakim konstitusi yang akan menjalani sidang hari ini ialah Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.
Untuk hakim Wahiduddin, MKMK akan melakukan pemeriksaan khusus. Mengingat, ia juga satu dari tiga anggota MKMK.
Baca Juga: SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Diketahui, total ada sembilan hakim konstitusi yang diperiksa dalam sidang MKMK. Enam di antaranya sudah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Keenam hakim yang sudah diperiksa yakni Anwar Usman, Manahan Sitompul, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo.
Jimly juga mengatakan pihaknya turut memeriksa Anwar Usman lagi pada Jumat (3/11/2023). Belum diketahui apa yang akan dikonfirmasi oleh MKMK terhadap Anwar Usman di pemeriksaan kedua itu.
"Ada satu lagi, kita juga akan periksa panitera dan terakhir kita akan periksa sekali lagi ketua, itu hari Jumat," kata Jimly.
Sidang terhadap hakim MK akan digelar secara tertutup. MKMK juga bakal meminta keterangan para pelapor lain terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
Sidang pemeriksaan dan pembuktian terhadap para pelapor itu dilakukan secara terbuka.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Gibran di PDIP Menggantung, Kaesang Pangarep Malah Dapat Jawaban Tak Terduga Saat Tawari Masuk PSI
-
Perbedaan Generasi Tidak Penting, Analis SMRC: Pemilih Muda Banyak yang Memilih Mahfud MD
-
Diajak Adiknya Gabung PSI usai jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Gibran ke Kaesang: Ya
-
Hasto PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Soal Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
-
SMRC: Gibran Lebih Dikenal Ketimbang Cawapres Lain, Tapi Belum Tentu Sumbang Suara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024