Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 tidak akan berbeda jauh dengan metode yang dilakukan seperti sebelumnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengemukakan, metode debat capres-cawapres tetap mengacu pada Pilpres 2019.
"Dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” katanya, Jumat (3/1/2023).
Ia memaparkan, ada lima sesi dalam debat Pilpres 2024 yang nantinya akan dibagi-bagi antara capres dengan cawapres.
Dari jumlah tersebut, tiga sesi di antaranya untuk capres dan sisanya untuk cawapres yang akan berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia.
"Debatnya lima kali, tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden," Imbuhnya.
Pembagian tersebut, katanya, untuk memastikan bahwa semua calon, baik presiden maupun wakil presiden, memiliki kesempatan yang cukup untuk menyampaikan ide dan rencana mereka kepada masyarakat.
Terkait waktu dan tempat untuk lokasi penyelenggaraannya, KPU masih mematangkannya.
Pematangan tersebut termasuk penentuan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres sebelum membahasnya dengan tim partai politik maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Sudah Teruji, Gerindra Pastikan Gibran Tak Bakal Gentar Debat Lawan Mahfud MD dan Cak Imin
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU akan menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai rekan media terkait dengan sistem peliputan, terutama dalam penyiaran langsung acara debat capres tersebut.
"Nanti kami bicarakan dengan teman-teman media, terutama bagaimana peliputan atau penyiaran langsung untuk debat ini melalui televisi sebagaimana yang sudah kami lakukan pada Pilpres 2019," katanya.
Masih menurutnya, pengumuman kepastian penyelenggaraan debat capres dipastikan setelah penetapan peserta Pilpres 2024 pada tanggal 13 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024