Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 tidak akan berbeda jauh dengan metode yang dilakukan seperti sebelumnya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengemukakan, metode debat capres-cawapres tetap mengacu pada Pilpres 2019.
"Dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” katanya, Jumat (3/1/2023).
Ia memaparkan, ada lima sesi dalam debat Pilpres 2024 yang nantinya akan dibagi-bagi antara capres dengan cawapres.
Dari jumlah tersebut, tiga sesi di antaranya untuk capres dan sisanya untuk cawapres yang akan berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia.
"Debatnya lima kali, tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden," Imbuhnya.
Pembagian tersebut, katanya, untuk memastikan bahwa semua calon, baik presiden maupun wakil presiden, memiliki kesempatan yang cukup untuk menyampaikan ide dan rencana mereka kepada masyarakat.
Terkait waktu dan tempat untuk lokasi penyelenggaraannya, KPU masih mematangkannya.
Pematangan tersebut termasuk penentuan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres sebelum membahasnya dengan tim partai politik maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Sudah Teruji, Gerindra Pastikan Gibran Tak Bakal Gentar Debat Lawan Mahfud MD dan Cak Imin
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU akan menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai rekan media terkait dengan sistem peliputan, terutama dalam penyiaran langsung acara debat capres tersebut.
"Nanti kami bicarakan dengan teman-teman media, terutama bagaimana peliputan atau penyiaran langsung untuk debat ini melalui televisi sebagaimana yang sudah kami lakukan pada Pilpres 2019," katanya.
Masih menurutnya, pengumuman kepastian penyelenggaraan debat capres dipastikan setelah penetapan peserta Pilpres 2024 pada tanggal 13 November 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024