Suara.com - Anwar Usman diputuskan bersalah karena melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik Hakim Konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
Adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dan melarang Anwar terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Keputusan MKMK tersebut kemudian mendapat respon dari bakal calon presiden (bacapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Seperti Ganjar Pranowo yang mengungkapkan menghormati keputusan MKMK tersebut. Menurutnya, keputusan MKMK tersebut bisa dinilai langsung oleh masyarakat.
"Ya, saya sih nggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan, ya, kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," kata bakal capres yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengemukakan hal senada. Ia mengaku menghormati putusan MKMK yang dinilai sudah berdasarkan fakta yang objektif.
"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih."
Lebih lanjut, ia berharap putusan MKMK itu nantinya bisa menjaga kehormatan MK.
"Harapannya keputusan-keputusan dari majelis kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI ini bahkan menilai putusan MKMK bersifat final dan dianggap mampu mengembalikan marwah MK.
Baca Juga: Anies Berharap Ketua MK yang Baru Pengganti Anwar Usman Bisa Jaga Marwah Mahkamah
"Oleh karena itu saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," katanya.
Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memilih bungkam saat diminta merespons putusan MKMK. Momen itu terjadi saat Prabowo baru saja rampung menjadi narasumber acara 'Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega', Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/11/2023).
Pantauan Suara.com, Prabowo langsung melambaikan tangan ke arah awak media saat ditanya tanggapannya terkait putusan MKMK.
Setelah itu, Prabowo kabur ke mobilnya sambil berlari kecil. Menteri Pertahanan itu tampak didampingi keponakannya, Budisatrio Djiwandono.
Sebelumnya diberitakan, MKMK memutuskan, sembilan Hakim Konstitusi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres. Semuanya dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
"Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan