Suara.com - Anwar Usman diputuskan bersalah karena melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik Hakim Konstitusi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.
Adik ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu kemudian dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK dan melarang Anwar terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan atau sengketa pemilu dan pilpres oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Keputusan MKMK tersebut kemudian mendapat respon dari bakal calon presiden (bacapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang. Seperti Ganjar Pranowo yang mengungkapkan menghormati keputusan MKMK tersebut. Menurutnya, keputusan MKMK tersebut bisa dinilai langsung oleh masyarakat.
"Ya, saya sih nggak akan berkomentar soal itu karena sudah diputuskan, ya, kita hormati atas keputusannya. Semuanya silakan menilai sendiri-sendiri akan proses yang terjadi di sana. Kita harapkan demokrasinya besok lebih baik saja," kata bakal capres yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengemukakan hal senada. Ia mengaku menghormati putusan MKMK yang dinilai sudah berdasarkan fakta yang objektif.
"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih."
Lebih lanjut, ia berharap putusan MKMK itu nantinya bisa menjaga kehormatan MK.
"Harapannya keputusan-keputusan dari majelis kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI ini bahkan menilai putusan MKMK bersifat final dan dianggap mampu mengembalikan marwah MK.
Baca Juga: Anies Berharap Ketua MK yang Baru Pengganti Anwar Usman Bisa Jaga Marwah Mahkamah
"Oleh karena itu saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," katanya.
Sementara itu, bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memilih bungkam saat diminta merespons putusan MKMK. Momen itu terjadi saat Prabowo baru saja rampung menjadi narasumber acara 'Sarasehan 100 Ekonom di Menara Bank Mega', Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/11/2023).
Pantauan Suara.com, Prabowo langsung melambaikan tangan ke arah awak media saat ditanya tanggapannya terkait putusan MKMK.
Setelah itu, Prabowo kabur ke mobilnya sambil berlari kecil. Menteri Pertahanan itu tampak didampingi keponakannya, Budisatrio Djiwandono.
Sebelumnya diberitakan, MKMK memutuskan, sembilan Hakim Konstitusi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres. Semuanya dijatuhi sanksi berupa teguran lisan.
"Para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024