Suara.com - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengadakan pertemuan dengan para ulama, kiai, ustaz dan para habib pimpinan pondok pesantren se-Jawa Barat di Pesantren Al-Muhajirin, Purwakarta.
Dalam pertemuan itu, Ganjar berjanji akan membuat aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Pesantren. Tujuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga urusan anggaran bagi pondok pesantren di Indonesia.
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar dalam keterangannya dikutip Sabtu (18/1/2023).
Ganjar mengatakan, saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah ia telah membuat peraturan khusus terkait pesantren. Kala itu, ia mengaku mengajak sejumlah kepala daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait pesantren.
"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah Undang-Undang," terang Ganjar.
Selain itu, politikus PDIP itu menyatakan akan berkomitmen untuk menjaga anggaran bagi pondok pesantren jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI.
Ganjar mengklaim anggaran khusus tidak hanya diberikan bagi kalangan pesantren, tapi bagi seluruh guru agama.
"Setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp 270 miliar setiap tahun ke Kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan saja," jelas dia.
Baca Juga: Gelar Konsolidasi, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Ngumpul di Jakarta
Berita Terkait
-
Di Ijtima Ulama, Anies Janji Perjuangkan Kemerdekaan Palestina Lewat Forum Dunia
-
Anies Tidak Khawatir Label Politik Identitas, Siap Rangkul Semua Pihak yang Dijauhi dan Dimusuhi
-
Gelar Konsolidasi, Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud Ngumpul di Jakarta
-
Menilik Keberuntungan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Menurut Feng Shui, Siapa Ketiban Hoki?
-
Yusuf Martak Ungkit Peran Penting Rizieq Shihab Menangkan Anies di Pilkada DKI Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024