Suara.com - Dua calon wakil calon presiden, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat pantun ajakan memilih saat pengambilan nomor urut di KPU RI. Namun laporan itu dianggap tidak serius.
Hal itu lantaran kedua pelapor yang melaporkan kedua Cawapres itu justru tidak hadir dalam persidangan yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/2023).
“Kami melihat bahwa itu menandakan pelapor tidak serius dalam melakukan pelaporan maka itu menjadi bahan pertimbangan kami untuk kemudian membuat putusan,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Jakarta Minggu (26/11/2023).
“Karena sudah ada putusan yang sudah ditetapkan karena begitu sudah sidang tetap ada keputusan terbukti atau tidak,” sambungnya.
Bagja melihat pelaporan terhadap Mahfud dan Muhaimin ini bakal tetap dilanjutkan meski pelapor dianggap tidak serius.
“Pasti itu lanjut, lanjut putusan. Jadi tidak kemudian tidak dilanjutkan. Tapi kemungkinan dilanjutkan besar sekali dan itu pasti ada putusan, karena harus dilanjutkan. Karena sudah diregistrasi,” bebernya.
Saat disinggung apakah Bawaslu akan memanggil Muhaimin dan Mahfud MD? Hal itu bisa saja dilakukan, tetapi disesuaikan dengan kesiapan mereka.
“Kita lihat saja, kami menghargai kesiapan beliau dan kesiapan siapa pun juga yang akan dipanggil, tapi kami yakinkan bahwa kami akan memutus sesuai aturan yang berlaku. Jika kemudian tidak ada urgensinya memangil beliau, tidak kami akan (panggil),” imbuhnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu buntut pantunnya yang mengajak masyarakat agar memilih mereka saat pengambilan nomor undian penetapan Capres-Cawapres.
Muhaimin dan Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye, yang mengatur masa kampanye baru dilaksanakan 15 hari setelah penetapan nomor undian.
Diketahui, orang yang melaporkan Muhaimin Iskandar dilaporkan bernama Rahmansyah. Sementara orang yang melaporkan Mahfud MD, bernama Maydila Ramadani.
Berita Terkait
-
Meta Bentuk Tim Khusus Buat Pantau Pemilu dan Pilpres 2024 di Indonesia
-
Maju Pilpres Tak Mundur dari Jabatan, Bisa Picu Conflict of Interest?
-
Reaksi Anies Dengar Gibran, Prabowo hingga Mahfud Tak Diwajibkan Mundur Meski Ikut Pilpres
-
Bawaslu Peringatkan Perangkat Desa Buntut Gibran Hadir di Acara Ribuan Kepala Desa di GBK: Ada Sanksi!
-
Ganjar Pranowo Akui Jalin Komunikasi dengan Anies-Cak Imin, Tapi...
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam