Suara.com - Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai ada upaya intimidatif yang dilakukan kepolisian dalam memanggil Aiman Witjaksono terkait laporan polisi.
Pasalnya, surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
"Kami menyimpulkan tindakan itu sebagai bentuk intimidasi karena merupakan hal yang di luar prosedur serta di luar kebiasaan, mengirim surat pemanggilan pada tengah malam, menjelang hari berganti," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
"Bagaimanapun, seorang warga negara punya hak dan kewajiban, apalagi Aiman punya kontribusi kepada masyarakat dari profesinya sebagai jurnalis,” sambungnya.
Ifdhal pun mempertanyakan adanya peristiwa yang dianggap janggal tersebut, apalagi tahapan hukumnya masih sebatas meminta klarifikasi atas laporan polisi kepada Aiman.
"Apakah diperlukan perlakuan sampai seperti itu? Padahal ini kan tahapannya masih klarifikasi. Aiman pasti datang dan kooperatif dengan penyidik tanpa perlu ada pemanggilan pada tengah malam seperti ini,” tuturnya.
Ia pun menegaskan harapannya agar aparat penegak hukum, khususnya polisi bertindak profesional sesuai tata aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy, menilai pengiriman surat panggilan pada tengah malam, sangat mengganggu ketenangan Aiman.
Ia pun menyesalkan substansi laporan yang dinilainya mengebiri kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia.
"Kita memperjuangkan proses demokrasi dengan keringat, darah, dan air mata. Tapi, mengapa sekarang indikator-indikator yang ada mengingatkan kita pada situasi di zaman Orde Baru?" tanyanya.
Ronny menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud menghargai proses hukum yang ada.
"Kami jamin Aiman akan kooperatif," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Aiman Witjaksono dilaporkan sekelompok orang yang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan, Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Kami menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Maka kami melaporkan saudara Aiman ke Polda karena kita menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," kata Fikri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Berita Terkait
-
Serius Usut Kasus Tudingan Aiman soal Polri Tak Netral, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 11 Ahli
-
Surat Pemanggilan Dikirim ke Rumah, Aiman Diperiksa Polisi Jumat 1 Desember Terkait Kasus Tudingan Polri Tak Netral
-
Koalisi Kaum Muda Kritik Pelaporan Aiman dan Rocky Gerung ke Polisi, Ungkit Indeks Demokrasi Indonesia Masih Rendah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung