Suara.com - Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim mengkritik pelaporan terhadap Timses Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan aktivis HAM Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Ketua Umum PP Sarekat Demokrasi Indonesia sekaligus perwakilan Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim, M. Andrean Saefudin menerangkan kondisi demokrasi di Indonesia sedang tidak sehat.
"Ini sangat tidak sehat dalam demokrasi kita, akhir-akhir ini pun harus disebut nama sebagai contoh yang terjadi adalah Bang Rocky Gerung yang hari ini dijadikan tersangka dan juga Bang Aiman Witjaksono yang dilaporkan di Bareskrim Polri," ujar Andrean dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).
Selain kasus kriminalisasi terhadap Aiman dan Rocky, Koalisi Kaum Muda juga menyoroti tentang minimnya pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang membahas tentang isu perubahan iklim, pembangunan demokrasi dan keterwakilan perempuan.
"Masih minim diberikan ruang dan diberdayakan secara bermaksan oleh mereka pasangan capres-cawapres," jelas Andrean.
Andrean menjelaskan bahwa Indonesia tengah dilanda kemunduran demokrasi.
Ia memaparkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit atau EIU, indeks demokrasi Indonesia hanya meraih skor 6,71 pada tahun 2022.
"Kami kaum muda khawatir terhadap keadaan-keadaan tersebut," ungkap Andrean.
Padahal, Andrean memandang bahwa ketiga isu yang disoroti oleh Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim merupakan isu yang penting mendapat perhatian.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
"Politik gagasan haruslah di kedepan utama isu-isu perubahan iklim dan keterwakilan perempuan. Partisipasi dan kontribusi bagi perkembangan demokrasi Indonesia dimulai dari kesadaran untuk memberikan pengawasan atas keberlangsungannya," ungkapnya.
Aiman Dipolisikan
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
-
Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu, Aiman Koar-koar Usai Dipolisikan Kasus Hoaks: Demokrasi Tak Boleh Tergerus
-
Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Isu Politik Diseret ke Persoalan Hukum: Tak Heran Hukum Jadi Alat Pukul
-
Aiman Dipolisikan Buntut Pernyataan Polri Tidak Netral di Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Dia Tak Sebar Kabar Bohong
-
Polda Metro Jaya akan Panggil Aiman Witjaksono, Klarifikasi Kasus Tudingan Polri Tak Netral
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional