Suara.com - Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim mengkritik pelaporan terhadap Timses Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan aktivis HAM Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Ketua Umum PP Sarekat Demokrasi Indonesia sekaligus perwakilan Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim, M. Andrean Saefudin menerangkan kondisi demokrasi di Indonesia sedang tidak sehat.
"Ini sangat tidak sehat dalam demokrasi kita, akhir-akhir ini pun harus disebut nama sebagai contoh yang terjadi adalah Bang Rocky Gerung yang hari ini dijadikan tersangka dan juga Bang Aiman Witjaksono yang dilaporkan di Bareskrim Polri," ujar Andrean dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).
Selain kasus kriminalisasi terhadap Aiman dan Rocky, Koalisi Kaum Muda juga menyoroti tentang minimnya pasangan calon (paslon) capres-cawapres yang membahas tentang isu perubahan iklim, pembangunan demokrasi dan keterwakilan perempuan.
"Masih minim diberikan ruang dan diberdayakan secara bermaksan oleh mereka pasangan capres-cawapres," jelas Andrean.
Andrean menjelaskan bahwa Indonesia tengah dilanda kemunduran demokrasi.
Ia memaparkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Economist Intelligence Unit atau EIU, indeks demokrasi Indonesia hanya meraih skor 6,71 pada tahun 2022.
"Kami kaum muda khawatir terhadap keadaan-keadaan tersebut," ungkap Andrean.
Padahal, Andrean memandang bahwa ketiga isu yang disoroti oleh Koalisi Kaum Muda untuk Demokrasi dan Perubahan Iklim merupakan isu yang penting mendapat perhatian.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
"Politik gagasan haruslah di kedepan utama isu-isu perubahan iklim dan keterwakilan perempuan. Partisipasi dan kontribusi bagi perkembangan demokrasi Indonesia dimulai dari kesadaran untuk memberikan pengawasan atas keberlangsungannya," ungkapnya.
Aiman Dipolisikan
Sebelumnya, sekelompok orang mengatasnamakan Front Pemuda Jaga Pemilu dan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Aiman dilaporkan atas dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian.
Juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri mengatakan laporannya ini telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
Dalam laporan Aiman dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Fikri lantas menjelaskan materi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dilaporkan berkaitan dengan pernyataan Aiman yang menuding adanya anggota Polri yang diperintahkan atasannya untuk membantu memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berita Terkait
-
Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu, Aiman Koar-koar Usai Dipolisikan Kasus Hoaks: Demokrasi Tak Boleh Tergerus
-
Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Singgung Isu Politik Diseret ke Persoalan Hukum: Tak Heran Hukum Jadi Alat Pukul
-
Aiman Dipolisikan Buntut Pernyataan Polri Tidak Netral di Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud: Dia Tak Sebar Kabar Bohong
-
Polda Metro Jaya akan Panggil Aiman Witjaksono, Klarifikasi Kasus Tudingan Polri Tak Netral
-
Dipolisikan Kasus Hoaks Gegara Sebut Polri Tak Netral, Aiman Heran: Ada Apa di Balik Ini Semua?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa