Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) soal kuota minimal Caleg perempuan sebanyak 30 persen. KPU disebutnya sudah dibajak demi kepentingan partai politik.
Pandangan ini disampaikannya dalam acara Seminar Publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?" yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Bivitri menyebut KPU seharusnya mengubah cara penghitungan kuota caleg perempuan melalui penghitungan pembulatan ke atas, bukan malah mempolitisir putusan hukum tersebut.
"Pasca putusan MA yang mengabulkan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal caleg perempuan pada Pemilu 2024, KPU malah melakukan justifikasi melalui cara mengundang para ahli-ahli hukum untuk mengabaikan putusan MA yang bersifat final dan mengikat," ujar Bivitri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Sekjed Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka juga menyoroti pelanggaran hak konstitusi perempuan dalam pemilu. Politisi perempuan disebutnya kerap tak diberikan ruang berkembang oleh parpol.
"Ketika perempuan maju menjadi caleg, partai politik kurang memberikan ruang peningkatan kapasitas akibatnya posisi perempuan menjadi lemah di internal partai politik, kecuali memiliki jaringan orang kuat di dalam," ucap Mike.
Perwakilan SPRI DKI Jakarta, Renni Suharyanti menilai peran perempuan dalam kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi begitu besar. Namun, narasi perlindungan terhadap perempuan agar bebas dari stigma, kekerasan, dan perlakuan tidak adil menurutnya harus digaungkan.
"Terutama dalam pemilu, masih sangat minim sehingga perlu digencarkan oleh semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Hapus Debat Cawapres, Ganjar Pranowo: Saya Siap Hadapi Skenario Apa Pun!
Berita Terkait
-
KPU Hapus Debat Cawapres, Ganjar Pranowo: Saya Siap Hadapi Skenario Apa Pun!
-
Gandeng Akademisi, Gibran Ngaku Siap Jalani Format Baru Debat Capres - Cawapres
-
Debat Capres-Cawapres Mulai 12 Desember, Ini Format, Tema hingga Jadwal Lengkapnya
-
Timnas AMIN Tegaskan TNI-Polri Harus Netral: Karena Mereka Milik Rakyat, Bukan Penguasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024