Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) soal kuota minimal Caleg perempuan sebanyak 30 persen. KPU disebutnya sudah dibajak demi kepentingan partai politik.
Pandangan ini disampaikannya dalam acara Seminar Publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?" yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Bivitri menyebut KPU seharusnya mengubah cara penghitungan kuota caleg perempuan melalui penghitungan pembulatan ke atas, bukan malah mempolitisir putusan hukum tersebut.
"Pasca putusan MA yang mengabulkan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal caleg perempuan pada Pemilu 2024, KPU malah melakukan justifikasi melalui cara mengundang para ahli-ahli hukum untuk mengabaikan putusan MA yang bersifat final dan mengikat," ujar Bivitri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Sekjed Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka juga menyoroti pelanggaran hak konstitusi perempuan dalam pemilu. Politisi perempuan disebutnya kerap tak diberikan ruang berkembang oleh parpol.
"Ketika perempuan maju menjadi caleg, partai politik kurang memberikan ruang peningkatan kapasitas akibatnya posisi perempuan menjadi lemah di internal partai politik, kecuali memiliki jaringan orang kuat di dalam," ucap Mike.
Perwakilan SPRI DKI Jakarta, Renni Suharyanti menilai peran perempuan dalam kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi begitu besar. Namun, narasi perlindungan terhadap perempuan agar bebas dari stigma, kekerasan, dan perlakuan tidak adil menurutnya harus digaungkan.
"Terutama dalam pemilu, masih sangat minim sehingga perlu digencarkan oleh semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Hapus Debat Cawapres, Ganjar Pranowo: Saya Siap Hadapi Skenario Apa Pun!
Berita Terkait
-
KPU Hapus Debat Cawapres, Ganjar Pranowo: Saya Siap Hadapi Skenario Apa Pun!
-
Gandeng Akademisi, Gibran Ngaku Siap Jalani Format Baru Debat Capres - Cawapres
-
Debat Capres-Cawapres Mulai 12 Desember, Ini Format, Tema hingga Jadwal Lengkapnya
-
Timnas AMIN Tegaskan TNI-Polri Harus Netral: Karena Mereka Milik Rakyat, Bukan Penguasa
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang
-
Menko Djamari Bela Program Pemerintah, Sebut Ada Banyak Akun 'Potong Video' di Medsos
-
Mengenal Desa Kemiren: Menjaga Budaya Osing Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Manfaat Rutin Baca Al Fatihah dan Puasa Weton Anak Menurut Ulama Gus Iqdam
-
Perkuat Ekosistem Keuangan Pertanian di Minahasa Selatan, BRI Komitmen Beri Dukungan
-
Tiga Ledakan Terdengar Beruntun, Ruko Penjual Pakan dan Pertamini Terbakar di Palembang
-
Rumah Mewahnya Digeledah Kejagung, Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas