Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) soal kuota minimal Caleg perempuan sebanyak 30 persen. KPU disebutnya sudah dibajak demi kepentingan partai politik.
Pandangan ini disampaikannya dalam acara Seminar Publik bertajuk "Perlindungan Perempuan dalam Pemilu; Suarakan, Mau Apa di 2024?" yang digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (DPW SPRI) DKI Jakarta di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2023).
Bivitri menyebut KPU seharusnya mengubah cara penghitungan kuota caleg perempuan melalui penghitungan pembulatan ke atas, bukan malah mempolitisir putusan hukum tersebut.
"Pasca putusan MA yang mengabulkan uji materiil atas regulasi KPU yang mengatur cara penghitungan kuota minimal caleg perempuan pada Pemilu 2024, KPU malah melakukan justifikasi melalui cara mengundang para ahli-ahli hukum untuk mengabaikan putusan MA yang bersifat final dan mengikat," ujar Bivitri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Sekjed Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka juga menyoroti pelanggaran hak konstitusi perempuan dalam pemilu. Politisi perempuan disebutnya kerap tak diberikan ruang berkembang oleh parpol.
"Ketika perempuan maju menjadi caleg, partai politik kurang memberikan ruang peningkatan kapasitas akibatnya posisi perempuan menjadi lemah di internal partai politik, kecuali memiliki jaringan orang kuat di dalam," ucap Mike.
Perwakilan SPRI DKI Jakarta, Renni Suharyanti menilai peran perempuan dalam kemerdekaan, pembangunan, dan demokrasi begitu besar. Namun, narasi perlindungan terhadap perempuan agar bebas dari stigma, kekerasan, dan perlakuan tidak adil menurutnya harus digaungkan.
"Terutama dalam pemilu, masih sangat minim sehingga perlu digencarkan oleh semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Hapus Debat Cawapres, Ganjar Pranowo: Saya Siap Hadapi Skenario Apa Pun!
Berita Terkait
-
KPU Hapus Debat Cawapres, Ganjar Pranowo: Saya Siap Hadapi Skenario Apa Pun!
-
Gandeng Akademisi, Gibran Ngaku Siap Jalani Format Baru Debat Capres - Cawapres
-
Debat Capres-Cawapres Mulai 12 Desember, Ini Format, Tema hingga Jadwal Lengkapnya
-
Timnas AMIN Tegaskan TNI-Polri Harus Netral: Karena Mereka Milik Rakyat, Bukan Penguasa
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024