Suara.com - Calon Wakil Presiden RI nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tak masalah kegiatan bagi-bagi susu kepada warga yang sedang berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12/2023) diperiksa oleh Bawaslu.
Gibran bahkan meminta Bawaslu untuk menyampaikan ke tim mereka jika kegiatan tersebut dianggap sebagai pelanggaran.
"Silakan ditelusuri jika ada sesuatu yang tidak pas. Nanti bisa komunikasikan dengan tim kami," kata Gibran saat ditemui usai bulu tangkis di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu menganggap pembagian susu tersebut tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK).
"Yang jelas kemarin, Minggu (3/12), kami semua tanpa atribut, tanpa APK, ya gitu ya," ujar Gibran.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memeriksa kegiatan calon presiden dan calon wakil presiden di lokasi HBKB, Jalan M.H. Thamrin Jakarta, Minggu (3/12).
"Terkait dengan peristiwa itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdodi Jakarta, Senin.
Hingga kini, Bawaslu Jakarta Pusat masih memastikan apakah kegiatan salah satu calon calon itu termasuk kampanye atau tidak.
Diketahui, larangan kegiatan politik di HBKB atau car free day (CFD) itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Momen Gibran Bermain Bulutangkis Lawan Hariyanto Arbi: Gimana Sih Megang Raket?
Tiga Paslon
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Selvi Ananda Tertunduk saat Gibran Jelaskan soal Asam Sulfat ke Wartawan
-
Apa Asam Sulfat, Zat dalam Aki Mobil yang Disarankan Gibran untuk Ibu Hamil?
-
Sudah Tampung Masukan Debat dari Gen Z hingga Milenial, Gibran Siap Hadapi Mahfud dan Muhaimin
-
Akui Salah Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Gibran: Mohon Dikoreksi
-
Momen Gibran Bermain Bulutangkis Lawan Hariyanto Arbi: Gimana Sih Megang Raket?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024