Suara.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan bahwa dirinya bakal menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara khusus napi koruptor.
Menurutnya, hal itu akan memberikan efek jera bagi para koruptor.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar di hadapan ribuan mahasiswa saat memberikan kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jumat (8/12/2023).
"Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju nggak kalau koruptor dimasukkan sana?" tanya Ganjar yang dijawab setuju oleh mahasiswa.
Ia mengatakan, bersama Mahfud MD memang konsen terhadap pemberantasan korupsi.
Tak hanya itu, ia menyampaikan, menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp 42 triliun.
Padahal uang itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
"Padahal dengan uang Rp 42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp 5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas," ujarnya.
Tak hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.
Baca Juga: Ganjar Lebih Dulu ke IKN, Prabowo: Monggo, Saya juga Ada Acara Nanti, Tenang Saja
"Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan," katanya.
Sekilas Pulau Nusakambangan
Pulau Nusakambangan sebenarnya berada di selatan Pulau Jawa yang termasuk dalam wilayah administrasi Desa Tambakreja, Kabupaten Cilacap. Dahulunya, Pulau Nuskambangan dengan Pulau Jawa dipisahkan oleh kawasan perairan, yang dikenal dengan Segara Anakan.
Berdasarkan laman Kementerian Kelautan dan Perikanan, luas Pulau Nusakambangan mencapai 210 kilometer persegi atau sekitar 21.000 hektare.
Tercatat ada sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang dibangun di pulau yang dijuluki 'Pulau Penjara'.
Penjara-penjara tersebut meliputi Lapas Kelas II A Besi, Lapas II A Narkotika, Lapas II A Kembang Kuning, Lapas II A Permisan, Lapas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Karanganyar, serta Lapas kelas II B Terbuka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024