Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan pemerintah seharusnya tidak mencontoh pemerintah Belanda di era Kolonial Belanda.
Menurutnya, pemerintah Belanda kerap meninggalkan masalah yang belum selesai.
"Jangan kita tiru Pemerintah Belanda, mereka punya Kota Tua. Ketika Kota Tua turun permukaan, mereka pindah ke selatan bikin di sekitar Monas, ditinggalkan. Masalah tidak diselesaikan,” kata Anies menjawab pertanyaan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam debat capres di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Daripada membangun IKN, Anies lebih memilih untuk menuntaskan masalah yang masih dialami Jakarta.
"Karena itu kami berpandangan masalah di Jakarta harus diselesaikan dengan transportasi umum yang dibangun, menambah taman yang harus dibangun, transportasi umum berbasis elektrik,” ucap Anies.
Oleh sebab itu, Anies berpandangan lebih penting membuat Jakarta menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali oleh warganya.
"Itu semua dikerjakan untuk membuat jakarta menjadi kota yang nyaman, aman. Kota yang membuat kita bisa hidup dengan sehat, itu terkait dengan Jakarta,” pungkasnya.
UU IKN Tak Lewat Dialog Publik
Sebelumnya diberitakan, Anies menjelaskan gagasannya soal Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga: Ungkit soal Intimidasi Ketua BEM UI, Ganjar di Debat Capres: Kasus Seperti Ini Harus Usai!
Dalam forum itu, Anies ditanya oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo terkait proyek IKN. Anies mengatakan bahwa IKN merupakan contoh produk hukum yang tidak banyak melibatkan masyarakat.
"Ini lah salah satu contoh produk hukum yang tidak melawati dialog publik yang lengkap," ujar Anies di lokasi debat.
Anies menilai, setiap orang yang mengkritik UU IKN kini dianggap sebagai oposisi, begitu pula sebaliknya.
"Sehingga dialognya sesudah jadi Undang-Undang, dan ketika dialognya sudah jadi Undang-Undang, siapa pun yang kritis dianggap oposisi, siapa pun yang pro dianggap pro pemerintah," jelas Anies.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan bahwa pengesahan UU IKN bak menampilkan Indonesia bukan negara hukum, tapi negara kekuasaan.
"Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan. Dimana penguasa menentukan hukum, dan kemudian dari situ kita berdebat pro-kon," jawab Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024