Suara.com - Dalam debat calon presiden, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023), Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan mengemukakan gagasannya soal pemberantasan korupsi. Ia ingin memiskinkan koruptor melalui pengesahan RUU Perampasan Aset agar negara dapat mengambil alih aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi, sehingga memberikan efek jera.
Kedua, Anies ingin menghentikan budaya setor, memberantas jual beli jabatan, setoran proyek dan hadiah-hadiah ke atasan. Ketiga, hadiah bagi pemburu koruptor berupa imbalan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan kasus korupsi besar (grand corruption) pada sektor strategis seperti alutsista dan bansos. Kasus harus terbukti secara sah terjadi di mata hukum. Keempat, Anies menggagas keberadaan KPK di setiap kawasan.
“Merevisi UU KPK untuk mengembalikan independensi dan akuntabilitas KPK serta mendirikan KPK di setiap kawasan,”ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Senior akultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), yang juga anggota Dewan Pakar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. mengemukakan gagasan Anies tentang pemberantasan korupsi dilakukan dengan pendekatan sebagai sebuah sistem.
“Anies melakukan pendekatan melalui 1. Pendekatan regulasi, 2. Pendekatan kelembagaan, 3. Pendekatan partisipasi publik (budaya anti korupsi), dan 4. Penegakan hukum yang tegas untuk para koruptor,” terang Prof. Hesti, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, salah satu problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi yang makin tak terkendali.
“Gagasan yang disampaikan Pak Anies itulah solusi yang cerdas. Beliau melihat permasalahan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum dengan cara memiskinkan koruptor, tapi gagasan Pak Anies untuk memberantas korupsi harus dari hulu sampai hilir,” tandas Prof. Hesti.
“Beliau menawarkan sistem pemberantasan korupsi yang sangat holistik dan komprehensif diawali dari 1. Penguatan regulasi, yakni revisi UU KPK, 2. Penguatan lembaga KPK, 3. Budaya anti-korupsi dengan pemberian reward bagi semua orang yang berpartisipasi mengungkap terjadinya korupsi dan langkah berikutnya adalah penegakan hukum dengan memiskinkan dan perampasan aset,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Semprot Anies Baswedan, Prabowo Diam-diam Beri Beasiswa untuk Timnas Indonesia U-20 ke UEA
Berita Terkait
-
Puji Materi Anies di Debat Perdana, Prof Hesti: Isinya Daging Semua
-
Foto Bareng Ganjar Pranowo, Outfit Andika Perkasa saat Debat Capres Curi Atensi
-
Pesan Anies untuk Anak Muda: Pilih yang Serius Bukan yang Main-main
-
Anies: Lingkar Judisial Tidak Hanya Menegakkan Hukum, Tapi Hadirkan Keadilan
-
Diskusi Bersama Komunitas Disabilitas, Istri Anies Ajak Ibu-ibu Apresiasi Diri Sendiri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard