Suara.com - Dalam debat calon presiden, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023), Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan mengemukakan gagasannya soal pemberantasan korupsi. Ia ingin memiskinkan koruptor melalui pengesahan RUU Perampasan Aset agar negara dapat mengambil alih aset yang diduga hasil tindak pidana korupsi, sehingga memberikan efek jera.
Kedua, Anies ingin menghentikan budaya setor, memberantas jual beli jabatan, setoran proyek dan hadiah-hadiah ke atasan. Ketiga, hadiah bagi pemburu koruptor berupa imbalan dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang melaporkan kasus korupsi besar (grand corruption) pada sektor strategis seperti alutsista dan bansos. Kasus harus terbukti secara sah terjadi di mata hukum. Keempat, Anies menggagas keberadaan KPK di setiap kawasan.
“Merevisi UU KPK untuk mengembalikan independensi dan akuntabilitas KPK serta mendirikan KPK di setiap kawasan,”ujarnya.
Sementara itu, Guru Besar Senior akultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya), yang juga anggota Dewan Pakar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN, Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. mengemukakan gagasan Anies tentang pemberantasan korupsi dilakukan dengan pendekatan sebagai sebuah sistem.
“Anies melakukan pendekatan melalui 1. Pendekatan regulasi, 2. Pendekatan kelembagaan, 3. Pendekatan partisipasi publik (budaya anti korupsi), dan 4. Penegakan hukum yang tegas untuk para koruptor,” terang Prof. Hesti, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, salah satu problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi yang makin tak terkendali.
“Gagasan yang disampaikan Pak Anies itulah solusi yang cerdas. Beliau melihat permasalahan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum dengan cara memiskinkan koruptor, tapi gagasan Pak Anies untuk memberantas korupsi harus dari hulu sampai hilir,” tandas Prof. Hesti.
“Beliau menawarkan sistem pemberantasan korupsi yang sangat holistik dan komprehensif diawali dari 1. Penguatan regulasi, yakni revisi UU KPK, 2. Penguatan lembaga KPK, 3. Budaya anti-korupsi dengan pemberian reward bagi semua orang yang berpartisipasi mengungkap terjadinya korupsi dan langkah berikutnya adalah penegakan hukum dengan memiskinkan dan perampasan aset,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Semprot Anies Baswedan, Prabowo Diam-diam Beri Beasiswa untuk Timnas Indonesia U-20 ke UEA
Berita Terkait
-
Puji Materi Anies di Debat Perdana, Prof Hesti: Isinya Daging Semua
-
Foto Bareng Ganjar Pranowo, Outfit Andika Perkasa saat Debat Capres Curi Atensi
-
Pesan Anies untuk Anak Muda: Pilih yang Serius Bukan yang Main-main
-
Anies: Lingkar Judisial Tidak Hanya Menegakkan Hukum, Tapi Hadirkan Keadilan
-
Diskusi Bersama Komunitas Disabilitas, Istri Anies Ajak Ibu-ibu Apresiasi Diri Sendiri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024