Suara.com - Calon Wakil Presiden Mahfud MD tidak menyiapkan diri secara khusus untuk menghadapi debat kedua Pilpres 2024 yang sebagian besar temanya adalah perekonomian.
"Saya enggak mau menyiapkan apa-apa. Pokoknya saya mau datang," kata Mahfud di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Debat kedua Pilpres 2024 merupakan debat yang mempertemukan antarcawapres. Tema debat kedua adalah mencakup ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Debat kedua dijadwalkan pada hari Jumat (22/12). Akan tetapi, lokasinya belum diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sebelumnya, Selasa (12/12), Mahfud hadir mendampingi Capres RI Ganjar Pranowo dalam debat pertama Pilpres 2024 yang mempertemukan antarcapres di KPU RI.
Mahfud bersama Ganjar berangkat bersama-sama secara konvoi dengan menggunakan kendaraan yang berbeda dari Gedung High End, Jakarta, menuju Kantor KPU RI.
Adapun tema debat pertama meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. Debat pertama dan kedua digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023.
Sementara itu, debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada tanggal 7 dan 21 Januari 2024. Debat terakhir dijadwalkan pada tanggal 4 Februari 2024.
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Walau begitu, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
Berbeda dengan tema debat pertama dan kedua, tema debat ketiga adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Tema debat keempat adalah pembangunan keberlanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.
Tema debat kelima meliputi kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
KPU RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024. Mereka adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024