Suara.com - Calon Presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mendapat pertanyaan dari wartawan tentang kebijakannya sewaktu menjadi Gubernur DKI Jakarta di mana pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan nilai jual objek pajak atau NJOP di bawah Rp2 miliar yang dulunya digratiskan rencananya akan dievaluasi oleh Pemprov DKI.
Anies mengungkapkan sikapnya yang tetap berpihak pada keringanan PBB DKI Jakarta untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar tersebut.
“PBB untuk rumah tinggal itu membebani bagi rakyat di Jakarta, bagi rakyat kebanyakan. Kenapa? Karena mereka membutuhkan rumah untuk perlindungan dari hujan, dari panas dan bukan rumah yang dipakai untuk kegiatan usaha yang memberikan pendapatan,” terang Anies setelah menyerap berbagai aspirasi rakyat di “Tanyo Bang Anies” bersama pemuda dan mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi, Kamis (14/12/2023).
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini menjelaskan, tempat tinggal di Jakarta yang nilai jual objek pajaknya di bawah Rp2 miliar dibebaskan, supaya rakyat kebanyakan tetap bisa tinggal di Jakarta.
“Kalau tidak, maka Jakarta akan terkosongkan. Rakyat kecil lama-lama tergusur. Tergusur oleh apa? Tergusur oleh ketidakmampuan membayar pajak. Nanti mereka pindahnya ke mana, pindah ke luar Jakarta,” tandas Anies.
Menurut dia, jangan sampai pada akhirnya, Jakarta hanya menjadi tempat tinggal bagi mereka yang mampu.
“Tetapi mereka yang prasejahtera yang kesulitan bayar pajak, pelan-pelan terusir. Jangan sampai kebijakan PBB menjadi cara sopan untuk mengusir yang miskin dari Jakarta,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Jawaban Jubir AMIN Soal Tudingan Orang Dalam Saat Anies Jadi Gubernur Jakarta
-
Untuk Tekan Ketergantungan Impor Gula dan Kedelai, Ini Saran Anies Baswedan
-
Debat Panas di KPU, Anies Klaim Punya Pandangan yang Berbeda dengan Prabowo
-
Akui Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama Rizieq Shihab Cs, Anies Bersyukur Karena Ini
-
Nikita Mirzani Kritik Kinerja Anies Baswedan saat Menjabat Gubernur DKI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak