Suara.com - Penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri AKP Denny Siregar dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (15/12/2023).
Denny menjadi salah satu penyidik yang menangani kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli Bahuri sebagai tersangka.
Saat sidang berlangsung, Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya diberi kesempatan untuk bertanya kepada Denny.
"Pertanyaan saya supaya kegalauan hati, supaya kerisauan hati dari pemohon (Filri) ini terjawab, supaya kecurigaan hati dari pemohon ini terjawab, pertanyaan saya apakah setelah saksi bergabung dengan tim, saudara melihat adakah disitu penyelidikan?" tanya pihak Polda Metro Jaya.
Denny, menjelasakan mereka melakukan penyelidikan, lewat pemeriksaan saksi-saksi dan memilah barang bukti.
"Sebelum dilakukan penyelidkan pun, dilakukan rangkaian-rangkaian pengumpulan dan keterangan, untuk melihat ada atau tidaknya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi. Sebagai bentuk kehati-hatian, sebagai bentuk ketelitian rekan rekan penyelidik di Polda Metro Jaya, demikian," jawab Denny.
Mendapat penjelasan, pihak Polda Metro Jaya berharap keterangan Denny bisa menjawab keraguan Firli selaku pemohon.
"Semoga itu bisa menjawab keragu-raguan, kegalauan, kerisauan hati daripada saudara pemohon (Firli Bahuri)," ujarnya.
Gugatan Firli Bahuri
Baca Juga: Terungkap! Polisi Miliki 4 Alat Bukti Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Apa Saja?
Sebagaimana diketahui, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementa oleh Presiden Joko Widoo atau Jokowi, Firli melakukan perlawanan.
Lantaran tidak terima dijadikan tersangka atas kasus pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.
Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.
Berita Terkait
-
Terungkap! Polisi Miliki 4 Alat Bukti Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Apa Saja?
-
Novel Baswedan Protes Firli Bahuri Ungkap Pimpinan KPK Diancam di Sidang Praperadilan
-
Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!
-
BW Sentil Balik Ketua KPK yang Menyesal Nonton Debat Capres: Dia Mendengarkan Atau Tidak saat Anies Bicara?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024