Suara.com - Bawaslu, selaku lembaga pengawas pemilu, sedang melakukan pendalaman dan kajian terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden dari pasangan nomor urut 2.
Terdapat analisis luas yang mengemuka, terutama terkait program Desa Bersatu, yang dianggap sebagai pelanggaran Undang-Undang Pemilu.
Kejadian ini terjadi pada bulan November 2023, saat Gibran menghadiri sebuah acara di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Kehadirannya dianggap melanggar peraturan yang berlaku untuk Pemilu dan menjadi kontroversi di beberapa kalangan.
Fokus permasalahan muncul terutama terkait pelanggaran masa kampanye yang diduga terjadi, meskipun belum memasuki periode kampanye resmi.
Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, membantah klaim ini dengan menyatakan bahwa acara tersebut bukanlah deklarasi dukungan resmi untuk Prabowo-Gibran, dan petugas desa tunduk pada regulasi netralitas dan dukungan kelembagaan.
Meski demikian, Desa Bersatu melihat Prabowo dan Gibran sebagai calon yang dapat mewujudkan tujuan organisasi tersebut, termasuk mendapatkan dana desa sebesar Rp5 miliar dan meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
Meskipun tidak ada dukungan eksplisit yang dinyatakan dalam acara tersebut, Desa Bersatu menilai pasangan nomor urut 2 sebagai pelanjut capaian yang sudah dicapai oleh Presiden Joko Widodo untuk desa.
Dari perspektif hukum dan jadwal kampanye, seorang ahli hukum, Melissa Anggraini, berpendapat bahwa kegiatan Desa Bersatu pada 19 November 2023 belum dapat dianggap sebagai tahapan kampanye.
Kehadiran paslon nomor urut 2 di acara tersebut dianggap sebagai tanggapan terhadap undangan, sehingga belum terikat pada aturan kampanye.
Selain itu, acara tersebut tidak memuat penawaran visi dan misi sebagai peserta Pilpres 2024, serta tidak ada ajakan untuk memilih paslon tersebut.
Dengan demikian, acara tersebut dianggap sebagai silaturahmi dan komunikasi tanpa melanggar aturan kampanye yang berlaku.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo "Dipalak" Emak-emak Saat Blusukan di Sebuah Desa Magelang
-
Hari Ini Prabowo Subianto Kunjungi Blitar dan Ziarah ke Makam Bung Karno
-
Ahmad Ali Cerita Warga Aceh Hukum NasDem Gegara Usung Jokowi Pada Pilpres 2019
-
5 Poin Utama Amanat Ciganjur saat Haul Gus Dur ke-14
-
Kalem-Kalem Menggelitik, Begini Respons Anies, Cak Imin, hingga Ganjar saat Prabowo Bilang 'Ndasmu Etik'
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024