Suara.com - Bawaslu Jakarta Pusat bakal segera memanggil calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buntut dugaan pelanggaran kampanye karena membagikan susu gratis saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12) lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo mengatakan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu akan dimintai keterangan. Sejauh ini, tiga kader PAN, yakni Zita Anjani, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, dan Surya Utama alias Uya Kuya sudah dipanggil.
"Yang pasti kami panggil semua terlibat, kemungkinan di akhir tahun. Mungkin tanggal 28 atau 29 Januari," ujar Benny di kantor Bawaslu Jakpus, Kamis (21/12/2023).
Sementara, pihak Bawaslu Jakpus juga akan melakukan pemanggilan terhadap Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio yang seharusnya dijadwalkan hadir bersama tiga kader PAN tersebut. Namun, ia tak menyebutkan jadwal pemanggilannya.
"Kata Ibu Zita Pak Eko sakit, kalau sakit kan dari awal kami nggak itu (mintai keterangan). Kami infokan lagi nanti," tuturnya.
Usai melakukan pemanggilan terhadap tiga kader PAN, Benny mengatakan kesimpulan belum bisa diambil. Pihaknya akan lebih dulu melengkapi keterangan dari Gibran Cs.
"Ini baru klarifikasi, nanti lah. Kita tidak bisa simpulkan, ini kan baru klarifikasi saja. Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," katanya.
Sejumlah kader PAN memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu saat acara bagi-bagi susu gratis di kegiatan Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka bakal dimintai keterangan soal dugaan pelanggaran tersebut.
Pantauan Suara.com, tiga dari empat kader yang dipanggil tiba di Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (21/12). Di antaranya adalah Ketua DPP PAN Zita Anjani, Uya Kuya, dan Pasha Ungu serta kader PAN lain yang mendampingi. Sementara, Ketua DPW PAN DKI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tak hadir lantaran sakit.
Baca Juga: Hadapi Debat Cawapres Besok, Gibran Menghadap Jokowi Minta Restu?
"Kita datang secara kooperatif memenuhi panggilan untuk saya panggilan pertama, kedua untuk Pasha dan Uya dari Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan CFD bersama mas Gibran waktu itu kita melakukan jalan sehat," ujar Zita di lokasi.
Zita mengaku bersama kader PAN lain yang dipanggil siap kooperatif dan memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan