Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan menyampaikan sikapnya terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Menurutnya, jika terpilih sebagai Presiden, maka Anies tetap akan mematuhi keputusan pengadilan.
Pernyataan Anies ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi penggunaan ganja medis pada Juli tahun lalu. Ia mengaku tak bisa mengeluarkan sikap yang melenceng dari putusan pengadilan.
"Pertama sikap politiknya adalah menghormati putusan pengadilan, itu nomor satu, karena ketika negara tidak menghormati putusan pengadilan, maka siapa lagi yang mau menghormati," ujar Anies dalam acara Desak Anies di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Terlebih lagi, jika putusan pengadilan berkaitan dengan lingkungan hidup yang mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan lebih baik.
Ia mencontohkan dalam beberapa kesempatan saat masih jabat Gubernur, Anies tak mengajukan banding ketika berkaitan lingkungan hidup.
Yakni, saat ia digugat soal kasus Bukit Duri dan gugatan class action soal polusi udara yang memutuskan Pemprov DKI dan pemerintah pusat bersalah.
"Ketika ada putusan soal isu lingkungan hidup, Jakarta satu-satunya yang tidak ajukan banding. Karena kami ingin melaksanakan. Maka kita harus hormati putusan ini," tuturnya.
Kendati demikian, Anies secara pribadi menilai penggunaan ganja medis bisa saja dilakukan apabila darutat. Namun, penggunaannya harus melewati kajian ilmiah yang mendalam.
"Kalau saya pribadi, saya akan merujuk pada ahli di bidang medicine, apabila para ahli bidang medicicne mengatakan tidak ada obat yang lain untuk menyelamatkan, maka satu-satunya yang bisa dilakukan maka itu unsurnya adalah unsur darurat," pungkasnya.
Baca Juga: 2 Menit Pas Sampaikan Visi Misi, Gibran Tutup dengan Simbol Heart
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024