Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena mereka mengusut dugaan pelanggaran saat Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis di Car Free Day (CFD) 3 Desember lalu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Ia menyebut tindakan ini wajar saja karena boleh dilakukan semua pihak.
Apalagi, Gibran dan sejumlah politisi PAN sudah kooperatif saat dipanggil Bawaslu Jakpus untuk dimintai keterangan mengenai bagi-bagi susu gratis saat kegiatan CFD.
"Iya benar (sudah lapor DKPP). Di satu sisi kami memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik Mas Gibran hadir. Tapi di sisi lain ada tindakan yang menjadi ranah DKPP. Ketidak profesionalan," ujar Habiburokhman usai mendampingi Gibran memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus, Kamis (3/1/2024).
Ia juga menyoalkan Bawaslu Jakpus yang masih mengusut kasus ini meski Bawaslu RI sudah memutuskan tak ada pelanggaran Pemilu.
"Termasuk tindakan asas Nebis in ideum tersebut. Sudah disampaikan oleh rekan kami kepada DKPP," ucapnya.
"Dalam hukum ada yang namanya nebis in Idem terhadap peristiwa yang sama, perkara yang sama, tidak bisa dua kali dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Terkait respons Bawaslu mengenai laporan ini, Habiburokhman tak mau ambil pusing. Menurutnya semua pihak punya pandangan sendiri.
"Kita gini, kami tidak bisa memaksakan pendapat mereka, dan mereka tidak bisa memaksakan pendapat kami," pungkasnya.
Baca Juga: Geger Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ini yang Dilakukan Bawaslu
Berita Terkait
-
Satpol PP di Garut Terang-terangan Dukung Gibran, Anies: Di Mana Komitmen Netralitas?
-
Kena Singgung Ganjar Gara-gara Alutsista Bekas, Jubir TKN: Prabowo Paham Mana yang Dibutuhkan
-
Diperiksa Bawaslu, Gibran Bantah Ada Kegiatan Politik Meski Bagi-bagi Susu Saat CFD
-
Meski Tema Pertahanan, TKN Sebut Prabowo Tak Merasa di Atas Angin Hadapi Debat Ketiga
-
Geger Video Satpol PP Garut Dukung Gibran, Ini yang Dilakukan Bawaslu
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024