Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menanggapi perihal beredarnya video yang menunjukkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Puadi, pihaknya telah memerintahkan Bawaslu Jawa Barat dan Bawaslu Garut untuk melakukan penelusuran dalam kurun waktu 5 hari.
“Dalam penelusuran itu, untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran atau tidan dan dugaan pelanggaran pemilunya atau nanti ada dugaan pelanggaran terhadap peraturan undang-undang lainnya,” kata Puadi kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, Puadi menjelaskan proses penelusuran itu akan memunculkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau pelanggaran pemilu.
“Kalau nanti tidak ada (pelanggaran pidana atau pemilu), kami lihat lagi ada kaitannya nggak dengan netralitas atau perundang-undangan lainnya,” ujar Puadi.
Namun, jika nyatakan tidak ada pelanggaran terhadap pidana atau pelanggaran pemilu, Puadi menyebut Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.
Perlu diketahui, beredar video yang menunjukkan beberapa anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungannya untuk Gibran.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, mereka menginginkan anak muda sebagai pemimpin.
“Kami dari Forum Komunikasi Satuan Polisi Pamong Praja Garut menyatakan menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin di masa depan, Mas Gibran Rakabuming Raka,” ujar mereka dalam video tersebut.
Baca Juga: 4 Organ Relawan Erick Thohir Dukung Prabowo-Gibran, Apa Alasan Mereka?
Bukan hanya menyatakan dukungan lewat omongan, para anggota Satpol PP Garut itu juga menunjukkan sejumlah kertas yang menggambarkan wajah Gibran.
Diberi Sanksi
Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, anggota yang terlibat pada pemberian dukungan pasti diberikan sanksi.
Rudy menyebut, sanksi yang diberikan beragam. Mulai dari hukuman penurunan posisi jabatan hingga tak diberikan gaji.
"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy di Garut, Rabu (3/1/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Rudy mengungkapkan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam video tersebut berstatus sebagai tenaga kontrak.
Berita Terkait
-
Gibran Malah Buang Muka saat Ditanya, Asal Susu yang Dibagikan Saat CFD Masih Jadi Misteri
-
Polling Institue: Elektabilitas Prabowo - Gibran Naik Tipis Usai Debat Cawapres
-
Diperiksa Bawaslu Jakpus, Gibran Tegaskan Bagi-bagi Susu Gratis di CFD Bukan Kampanye Politik
-
Anies dan Mahfud MD 'Kampanye' via Live Tiktok, Begini Respon TKN Prabowo-Gibran
-
Kaesang Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Jusuf Kalla: Tidak Mudah Pada Dewasa Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024