Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menanggapi simulasi surat suara di Solo, Jawa Tengah yang hanya menunjukkan dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Padahal, ada tiga pasangan capres-cawapres yang terdaftar di KPU.
Menurut Idham, ada human error atau kelalaian dalam mencetak surat suara yang digunakan untuk simulasi.
“Terkait hal tersebut, itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Setelah mengetahui hal tersebut, Idham mengaku pihaknya segera meminta kepada KPU setempat untuk menghentikan simulasi menggunakan dummy atau contoh surat suara.
“Kami langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan dummy surat suara tersebut dan meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan dan di surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih,” ujar Idham.
Lebih lanjut, dia menyebut perintah untuk menggunakan dummy surat suara yang salah telah dilakukan sejak 29 Desember 2023 lalu.
Sebelumnya, PDIP Solo menyampaikan kritik terhadap desain surat suara yang digunakan saat simulasi.
Liason Officer (LO) PDIP Kota Solo YF Sukasno menuturkan pada awalnya dia meminta contoh surat suara yang digunakan simulasi pencoblosan dari KPU.
Adapun contoh surat suara itu digunakan untuk keperluan sosialisasi ke masyarakat.
Baca Juga: Kaesang Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Jusuf Kalla: Tidak Mudah Pada Dewasa Ini
Namun, dia mendapati contoh surat suara Pilpres 2024 hanya menunjukkan dua pasangan capres dan cawapres.
“Kami minta sampelnya, semua, baik untuk Pilpres, DPRD tingkat kota, provinsi, DPR RI hingga DPD. Namun waktu saya buka, kok yang surat suara Pilpres hanya ada dua kolom,” ungkap dia.
Terlebih, nomor yang tertera pada contoh surat suara tersebut juga bukan nomor urut pasangan capres dan cawapres yang seharusnya 1, 2, dan 3, melainkan nomor 56 dan 57.
“Harusnya desain bisa dibuat mendekati yang asli, dibuat juga tiga kolom paslon. Tidak apa-apa jika tidak ada gambarnya, tapi tidak seperti ini. Kalau seperti ini, membingungkan,” tegas Sukasno.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Solo Bambang Christanto menjelaskan desain surat suara untuk simulasi ini formatnya langsung diturunkan oleh KPU RI. Menurut dia, pihaknya hanya mengunduh desain yang sudah diterima dari KPU RI.
“Jadi, kami hanya melaksanakan apa yang sudah menjadi arahan dari pusat, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Kami hanya menjalankan instruksi sesuai dengan edaran dari KPU RI,” kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kena Singgung Ganjar Gara-gara Alutsista Bekas, Jubir TKN: Prabowo Paham Mana yang Dibutuhkan
-
Diperiksa Bawaslu Jakpus, Gibran Tegaskan Bagi-bagi Susu Gratis di CFD Bukan Kampanye Politik
-
4 Organ Relawan Erick Thohir Dukung Prabowo-Gibran, Apa Alasan Mereka?
-
Aksinya Dukung Gibran Viral, Anggota Satpol PP Garut Dihukum Tak Digaji Sampai 3 Bulan!
-
Kaesang Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Jusuf Kalla: Tidak Mudah Pada Dewasa Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024