Kotak Suara / Pilpres
Rabu, 03 Januari 2024 | 19:12 WIB
Ketua Harian Perindo TGB Zainul Majdi. [Suara.com/Bagaskara]

"Semua yang kami undang itu punya kualifikasi dalam menyelenggarakan debat dan masuk dalam kategori lembaga penyiaran," tambahnya.

Prinsipnya, August menambahkan, KPU menjadikan media penyelenggara dengan partai politik pendukung pasangan capres dan cawapres sebagai entitas yang berbeda.

Load More