Suara.com - Co-captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar Pemilu 2024 bisa berjalan jujur dan adil. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang bermartabat.
Mantan Menteri ESDM di Masa Kabinet Jokowi-JK ini menyampaikan tiga imbauan kepada presiden agar Pemilu dapat berjalan dengan jujur.
Imbauan pertama yakni keteladanan presiden sebagai pemimpin tertinggi negeri ini dalam penyelenggaraan pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.
"Bila presiden kita memberi teladan dengan bersikap netral, menjunjung tinggi segala macam etik dan hukum, maka hasil (pilpres 2024) apa pun akan diterima oleh rakyat," katanya dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (7/1/2023).
Dia menilai, berbagai proses penyelenggaraan negara yang menjadi perhatian masyarakat selama ini antara lain 'proses pemerkosaan hukum', yaitu terjadinya pelanggaran berat etika di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi syarat minimal usia capres-cawapres.
Sudirman berharap agar kejadian di MK menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ke depan, lanjut Selain itu, ia mengemukakan, masyarakat ingin pimpinan tertinggi negeri ini memberi teladan berlapis-lapis ke bawah.
Objektif dan Netral
Dia menuturkan bahwa semua pihak berharap agar pemilu menghasilkan pemimpin bermartabat sehingga objektivitas dan netralitas penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu menjadi sangat penting.
"Kalau ini berlangsung terus menerus, maka nanti yang dihasilkan adalah mungkin pemimpin yang secara politik menang, tetapi secara moral tidak punya kekuatan apa-apa dan ini berbahaya bagi negara ini ke depan," jelasnya.
Baca Juga: Strategi Debat Anies Menjatuhkan, Pengamat: Warga Terbukti Tak Suka
Kemudian yang kedua, Sudirman meminta, para tim pemenangan Capres-Cawapres tidak menggunakan bansos sebagai alat politik. Pasalnya, lanjut Sudirman, bansos merupakan uang rakyat.
"Jadi, kalau menggunakan bansos sebagai alat politik kelompok tertentu, by definition bisa masuk dalam kategori korupsi, hati-hati!" kata Sudirman.
Sudirman menambahkan, kekuasaan itu tidak selamanya kuat karena suatu hari nanti kekuasaan bakal usai.
Maka, kekuasaan harus memiliki iktikad baik dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan UUD 1945.
"Kembalikan iktikad baik, kembalikan keinginan luhur. Tidak boleh kekuasaan untuk keperluan pribadi maupun keluarga,” jelasnya.
Ketiga, ia juga mengimbau Jokwi untuk membaca kembali alinea 3 pembukaan UUD 1945.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024