Suara.com - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, mereka menilai Anies memberikanpernyataan yang langsung menyerang capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam debat ketiga capres-cawapres, Minggu (7/1/2024).
Menurut PHPB, Anies menyerang Prabowo dalam kedudukannya sebagai Menteri Pertanahan dan pribadi perihal anggaran pertahanan yang menurutnya sebesar Rp700 triliun.
PHPB juga mempersoalkan pernyataan Anies terkait bidang tanah Prabowo yang disebut seluas 340 ribu hektare.
Bahkan, Anies juga disebut telah menghina kinerja Prabowo Subianto dengan memberi nilai 11 dari 100 selaku Menteri Pertahanan.
Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan anggaran pertahanan dan luas bidang tanah pribadi Prabowo yang disampaikan oleh Anies dalam debat salah.
"Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
“Terkai bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektar, maka hal tersebut adalah tidak benar karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan didalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” tutur dia melanjutkan.
Subadria menilai pernyataan Anies dalam debat sebagai penghinaan. Terlebih, dia menyebut Prabowo justru merupakan menteri dengan kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Dalam laporannya, Subadria menyebur Anies patut diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Baca Juga: Bela Harta Halal Prabowo, Fahri Hamzah Sebut Sosok Capres Jadi Tersangka Usai Kalah Pemilu
"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti Laporan kami agar yang bersangkutan (Anies) dapat segera diproses,” tandas Subadria.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024