Suara.com - Pesta demokrasi pada Pemilu 2024 telah diagendakan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Akhir-akhir ini pekerjaan sebagai saksi TPS banyak diincar orang. Lalu, apa tugas saksi TPS dan berapa besaran gajinya pada Pemilu 2024?
Selama proses pencoblosan terdapat petugas saksi pada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi yang penasaran dengan tugas saksi TPS dan rincian gajinya simak penjelasan berikut ini.
Dari Buku Saku Saksi Peserta Pemilu yang diterbitkan oleh Bawaslu menjelaskan bahwa saksi adalah perwakilan yang mendapatkan mandat dari peserta Pemilu. Mereka bertugas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan saksi ini menjadi sangat penting guna memastikan proses pemungutan dan hasil penghitungan suara di TPS bagi masing-masing partai politik, pasangan capres dan cawapres, serta anggota DPP.
Tugas Saksi TPS di Pemilu 2024
1. Menghadiri proses persiapan, pembukaan TPS dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di dalam TPS.
2. Ikut serta dalam pemeriksaan segala perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
3. Menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
4. Meminta penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Ketua KPPS.
Baca Juga: Gibran Kampanye Di Ambon: Nilainya 10 Dari 11, Cantik!
5. Mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan dan /atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ke KPPS, dengan catatan:
- Memastikan keberatan Anda tercatat dalam Formulir Model C2-KPU.
- Catatan keberatan harus dibuat dengan terperinci untuk menggambarkan kejadian khusus tersebut.
- Sampaikan keberatan Anda pada peserta Pemilu yang menugaskan Anda.
6. Menerima:
- salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU;
- salinan Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara; dan
- salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara.
Gaji Saksi TPS di Pemilu 2024
Penetapan gaji atau honor seorang saksi Pemilu 2024 belum dilakukan. Namun apabila mengacu pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, kisaran nominal yang akan diterima oleh saksi Pemilu di TPS berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.
Syarat Umum Jadi Saksi TPS di Pemilu 2024
1. Merupakan Warga Negara Republik Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah