Suara.com - Pesta demokrasi pada Pemilu 2024 telah diagendakan berlangsung tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Akhir-akhir ini pekerjaan sebagai saksi TPS banyak diincar orang. Lalu, apa tugas saksi TPS dan berapa besaran gajinya pada Pemilu 2024?
Selama proses pencoblosan terdapat petugas saksi pada lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi yang penasaran dengan tugas saksi TPS dan rincian gajinya simak penjelasan berikut ini.
Dari Buku Saku Saksi Peserta Pemilu yang diterbitkan oleh Bawaslu menjelaskan bahwa saksi adalah perwakilan yang mendapatkan mandat dari peserta Pemilu. Mereka bertugas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Keberadaan saksi ini menjadi sangat penting guna memastikan proses pemungutan dan hasil penghitungan suara di TPS bagi masing-masing partai politik, pasangan capres dan cawapres, serta anggota DPP.
Tugas Saksi TPS di Pemilu 2024
1. Menghadiri proses persiapan, pembukaan TPS dan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara di dalam TPS.
2. Ikut serta dalam pemeriksaan segala perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
3. Menyaksikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
4. Meminta penjelasan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Ketua KPPS.
Baca Juga: Gibran Kampanye Di Ambon: Nilainya 10 Dari 11, Cantik!
5. Mengajukan keberatan apabila terjadi kesalahan dan /atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ke KPPS, dengan catatan:
- Memastikan keberatan Anda tercatat dalam Formulir Model C2-KPU.
- Catatan keberatan harus dibuat dengan terperinci untuk menggambarkan kejadian khusus tersebut.
- Sampaikan keberatan Anda pada peserta Pemilu yang menugaskan Anda.
6. Menerima:
- salinan formulir Model A.3-KPU, Model A.4-KPU dan Model A.DPK-KPU;
- salinan Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara; dan
- salinan sertifikat hasil Penghitungan Suara.
Gaji Saksi TPS di Pemilu 2024
Penetapan gaji atau honor seorang saksi Pemilu 2024 belum dilakukan. Namun apabila mengacu pada penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu, kisaran nominal yang akan diterima oleh saksi Pemilu di TPS berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.
Syarat Umum Jadi Saksi TPS di Pemilu 2024
1. Merupakan Warga Negara Republik Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024