Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan adanya penerimaan dana ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.
"Kalau informasi itu kami sering dengar," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Lebih lanjut, August mengatakan pihaknya juga pernah mendapat surat dari PPATK sekitar awal Desember 2023 lalu. Surat itu, kata August, menyangkut sejumlah data terkait koordinasi antara KPU dan PPATK.
"Misalnya safe deposit segala macam, itu ada laporan itu. Tapi berapa nilainya, itu tidak. Nah, keliatannya detail-detail itu malah ada di Bawaslu. Kenapa? Karena memang konteks pengawasan," ujar August.
Pada kesempatan itu, August juga menegaskan bahwa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) prosesnya masih belum selesai. Dengan begitu, dia menyebut proses itu pada akhirnya nanti juga akan melewati audit.
Sebelumnya, PPATK menemukan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022.
Ivan menyebut penerimaan dana itu lalu meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," ungkap Ivan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Dikritik Jokowi Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU: Apa yang Kurang Substantif?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024