Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan adanya penerimaan dana ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.
"Kalau informasi itu kami sering dengar," kata Anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Lebih lanjut, August mengatakan pihaknya juga pernah mendapat surat dari PPATK sekitar awal Desember 2023 lalu. Surat itu, kata August, menyangkut sejumlah data terkait koordinasi antara KPU dan PPATK.
"Misalnya safe deposit segala macam, itu ada laporan itu. Tapi berapa nilainya, itu tidak. Nah, keliatannya detail-detail itu malah ada di Bawaslu. Kenapa? Karena memang konteks pengawasan," ujar August.
Pada kesempatan itu, August juga menegaskan bahwa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) prosesnya masih belum selesai. Dengan begitu, dia menyebut proses itu pada akhirnya nanti juga akan melewati audit.
Sebelumnya, PPATK menemukan penerimaan dana senilai total ratusan miliar rupiah dari luar negeri oleh bendahara 21 partai politik sepanjang 2022-2023.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022.
Ivan menyebut penerimaan dana itu lalu meningkat menjadi 9.164 transaksi di 2023.
"Mereka juga termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri. Di 2022, penerimaan dananya hanya Rp83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp195 miliar," ungkap Ivan, Rabu (10/1).
Baca Juga: Dikritik Jokowi Soal Format Debat Capres-Cawapres, KPU: Apa yang Kurang Substantif?
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024