Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku berupaya untuk memitigasi risiko dari beban kerja badan ad hoc, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Berkaca dari banyaknya petugas yang meninggal dunia dan sakit pada Pemilu 2019. Dengan begitu, Anggota KPU Idham Holik berharap pihaknya bisa mengurangi beban kerja badan ad hoc.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus memitigasi potensi dan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
“Apalagi dahulu di 17 april 2019 lalu ada pelajaran yang menurut saya tidak boleh terulang lagi pada persoalan kecelakaan kerja dalam hal ini ada 722 badan ad hoc yang wafat,” tambah dia.
Untuk itu, lanjut Idham, pihaknya mengambil langkah berupa aturan yang berkaitan dengan persyaratan anggota KPPS. Adapun salah satu persyaratannya ialah petugas KPPS mesti berusia 17 hingga 55 tahun.
“Direkomendasikan atau diutamakan yang berusia muda,” ujar Idham.
Sebelumnya, KPU telah mengajukan opsi penghitungan suara dua panel untuk mengurangi beban kerja badan ad hoc.
Namun, usulan tersebut ditolak Komisi II DPR RI dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan pada 20 September 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024