Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) sebelum ditetapkan dan diterapkan dalam Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).
Kali ini, KPU membahas rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum; penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum; serta tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan kakil wali kota tahun 2024.
"Tentu kita tahu bahwa pemilu kita sudah tidak lama lagi, 33 hari lagi dan ada dua PKPU yang menurut kami penting sekali untuk segera kita bahas di sini, kata Anggota KPU Mochammad Afifudin.
"Sebagaimana kita tahu bahwa pemilu kita ini nanti pemilu serentak, pada tahun yang sama sebagaimana tahapan, kita juga akan menggelar pilkada," tambah dia.
Afif mengakui pembahasan PKPU soal penyelenggaraan Pilkada 2024 seharusnya rampung pada akhir Desember 2023 lalu sehingga pembahasan ini dianggap molor.
Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa uji publik ini bertujuan agar tiga rancangan PKPU ini bisa mendapatkan masukan dari berbagai stakeholder terkait.
"Kami meminta masukan dan input dari Bapak Ibu sekalian sehingga PKPU ini menjadi lebih sempurna, lebih baik, sebelum kami sampaikan konsultasi untuk segera harmonisasi dan diundangkan dan dipakai untuk kebutuhan pemilu dan tahapan pilkada," tandas Afif.
Pantauan Suara.com, uji publik ini dihadiri anggota KPU lainnya yaitu Idham Holik dan Yulianto Sudradjat.
Baca Juga: Hari Ketiga Safari Di Lampung, Istri Ganjar Dikejar-kejar Pedagang Pasar: Bu, Beli Bu
Berita Terkait
-
RESMI Ditetapkan KPU, Ini Jadwal Pemungutan Suara Pemilu Di 128 Perwakilan RI Luar Negeri
-
Janji Siti Atikoh Jika Suami Terpilih Jadi Presiden RI Ke-8: Akan Tetap Blusukan Ke Pasar
-
Soal Peluang Koalisi Kubu Anies-Ganjar, Begini Analisa Jusuf Kalla
-
Hari Ketiga Safari Di Lampung, Istri Ganjar Dikejar-kejar Pedagang Pasar: Bu, Beli Bu
-
Jadi Menteri Sekaligus Cawapres, Mahfud MD: Saya Kaget, Harus Dijaga 74 Pengawal Setiap Hari
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024